Pesta sabu, Dandim Makassar dan Kapuskodal Ops terancam dipecat
TNI enggan membeberkan barang bukti dalam penggerebekan.
Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Jefry Oktavian Rotti, dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Santoso, ditangkap saat pesta sabu bersama lima warga sipil, di salah satu kamar di lantai 12 Hotel D' Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Rabu (6/4), pukul 00.30 WITA. Keduanya kini terancam dipecat keanggotaannya dari TNI.
"Sanksinya paling tidak adalah mengundurkan diri sesuai prosedur yang berlaku sampai pada pemecatan," kata Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, kepada merdeka.com saat dikonfirmasi.
Dikatakan Supartodi, usai penangkapan, keduanya langsung dites urine di markas POM DAM, dan hasilnya positif.
"Hasil tes urine ini yang akan jadi rekomendasi untuk pemecatannya," ujar Supartodi.
Saat ini kedua anggota TNI itu masih berada di markas POM DAM menjalani pemeriksaan.
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) VII/Wirabuana, Letkol Vipy Amuranto mengatakan, lima warga sipil ikut dalam pesta sabu itu diserahkan ke Polrestabes Makassar.
Soal barang bukti dari penggerebekan itu, Vipy menolak memberikan penjelasan.
"Maaf, hanya keterangan seperti itu yang bisa saya sampaikan sesuai instruksi pimpinan," ujar Vipy.
Baca juga:
Dandim di Makassar ditangkap di hotel karena kasus narkoba
TNI akui Dandim Makassar dan Kapuskodal pesta sabu di hotel
Dandim Makassar dan Kapuskodal Ops pesta sabu, POM gelar reka ulang
Asyik nyabu, anggota TNI di Bulungan Kaltara digerebek polisi
Pangdam Wirabuana ceramahi anak buah yang ditangkap karena narkoba