Pesta narkoba, Ketua DPC PAN Palembang & anggota polisi digerebek
Kompol JI yang bertugas di Betung, Banyuasin positif narkoba.
Penggerebekan dan penangkapan Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Palembang berinisial YFB karena menggelar pesta narkoba di rumahnya beberapa hari lalu, menemukan fakta baru. Selain sebagai pemakai, YFB juga diduga penyedia barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Irawan David Syah mengungkapkan, dalam penggeberekan tersebut pihaknya mengamankan sembilan orang, termasuk YFB dan seorang perwira polisi berinisial Kompol JI yang bertugas di Betung, Banyuasin.
Dari hasil tes urin, diketahui enam diantaranya positif mengonsumsi narkoba, tiga perempuan dan tiga laki-laki.
"Yang positif ada tiga pria, yakni YFB, JI, sama ZLK itu PNS di Musi Banyuasin. Sedangkan ANT negatif. Untuk perempuan juga tiga positif, RR, RRN, dan DN. HSN sama ASD negatif," ungkap Irawan, Selasa (21/6).
Menurut dia, tes urin dilakukan beberapa jam setelah penggerebekan yang dilakukan dokter dan perawat dari RS Polri. Kemudian, mereka digiring ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Statusnya masih terperiksa, termasuk YFB dan JI anggota polisi itu," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, lanjutnya, petugas menemukan satu butir ekstasi. Dari pemeriksaan sementara, YFB orang yang menyediakan ekstasi dan sabu.
"YFB yang mengundang teman-temannya, dia juga yang menyediakan barangnya. Katanya beli dari Palembang juga," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Sumsel menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat menggelar pesta narkoba. Dikabarkan, diantara pelaku yang diringkus adalah Ketua DPD PAN Palembang berinisial YFB.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan di rumah YFB di Jalan Sosial, Lebung Siarang, Palembang, Minggu (19/6) dini hari. Selain YFB, petugas juga mengamankan delapan orang, salah satunya anggota polisi.
Sembilan orang tersebut terdiri dari empat orang pria dan lima orang wanita. Dari hasil tes urine, tiga pria dan tiga orang wanita dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.(mdk/rhm)