LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

'Pesantren mutlak harus diperhatikan oleh negara'

'Pesantren mutlak harus diperhatikan oleh negara'. Pesantren juga memperkokoh kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

2018-05-02 12:21:36
Pesantren
Advertisement

Organisasi sayap PDI Perjuangan, Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) menilai lembaga pendidikan pesantren masih tertinggal dibandingkan lembaga pendidikan lainnya. Hal itu karena belum memiliki payung hukum yang memadai.

"Lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren selama ini sudah menjadi subsistem pendidikan nasional. Namun landasan hukum yang dijadikan pijakan selama ini belum menyentuh secara konkret pada ranah lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren secara spesifik," kata Sekretaris Umum PP Bamusi, Nasyirul Falah Amru, Rabu (2/5).

Pria yang akrab disapa Gus Falah ini mengatakan pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan telah banyak berperan dalam kehidupan mencerdaskan bangsa. Selain itu, pesantren juga memperkokoh kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Advertisement

"Disadari atau tidak, dinamika sekarang sudah terjadi penggerusan nilai-nilai Pancasila sehingga keberadaan pendidikan pesantren menjadi mutlak harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional," tutup anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan itu.

Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menjelaskan RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren atau RUU Pesantren yang sedang dibahas di DPR bisa menjadi payung hukum untuk kemajuan pesantren. Sehingga diharapkan pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya bisa menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi.

"Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan telah banyak berperan dalam kehidupan mencerdaskan bangsa. Selain itu pesantren juga bisa mencegah dan menjadi benteng masuknya paham radikalisme serta ideologi lainnya yang bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.

Advertisement

Lebih jauh, Gus Falah menambahkan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), lembaga pendidikan pesantren juga harus lebih memperbanyak memberikan pengetahuan umum bagi para santrinya. Hal ini berguna bagi para santri untuk bisa bersaing dengan lulusan dari lembaga pendidikan lain.

"Lulusan-lulusan pesantren dengan adanya tambahan pengetahuan umum bisa ikut terjun di tengah masyarakat demi kemajuan bangsa dan negara," katanya.

Baca juga:
Menperin dorong masyarakat pesantren terjun di industri makanan dan minuman
Mei 2018, Presiden Jokowi resmikan 10 gerai ritel di lingkungan pesantren
Moeldoko: Pesantren bisa lahirkan Menteri bahkan Presiden
Masuk pesantren dengan gerak gerik mencurigakan, pria di Depok diamankan para santri
Baleg akan bentuk Panja RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.