Pesan sabu, dua orang diciduk dari hotel bintang 5 di Balikpapan
Edarkan sabu, dua orang diciduk dari hotel bintang 5 di Balikpapan. Diduga, 2 orang di hotel itu, yang memesan sabu.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, menggagalkan peredaran 1,02 kilogram sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tiga orang diringkus di antaranya 2 warga Sangatta, Kutai Timur, yang mengontrol pengiriman sabu dari sebuah kamar di hotel bintang 5 di Balikpapan.
Ketiganya ditangkap pada Jumat (14/4) sore, sekira pukul 15.00 WITA. Awalnya, tim Ditreskoba Polda Kaltim, mengendus seseorang yang tengah mengendarai motor, membawa kardus diduga berisikan sabu di kawasan Pasar Segar Balikpapan.
"Jadi, tim bergerak ke Pasar Segar, mengamati seseorang yang dicurigai, berdasarkan ciri-ciri yang didapatkan, dan sesuai," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (19/4) sore.
"Tim bergerak, menangkap pengendara motor, inisial MNA ya. Kita geledah isi kardus, kita temukan plastik berisi sabu, yang ternyata setelah kita timbang 1,02 kilogram. Gerak cepat, seorang warga yang menyuruh MNA, juga kita tangkap," ujar Ade.
"Mengelabui petugas, pelaku ini menyimpan sabunya di dalam kardus, yang berisikan beberapa teh botol ya," tambah Ade.
Tidak ingin berlama-lama, tim Ditresnarkoba di lapangan terus melakukan pengembangan. Hasil interogasi MNA dan penyuruhnya, petugas lalu melakukan kontrol pengiriman ke sebuah hotel mewah berbintang 5 di kawasan Balikpapan Utara. Diduga, 2 orang di hotel itu, yang memesan sabu.
"Ada 2 orang di dalam hotel itu, warga dari Sangatta, di Kutai Timur. Masing-masing inisial DH dan MK, ya," sebut Ade.
Selain sabu, petugas juga mengamankan 3 telepon selular, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 5930 YN dan 1 mobil Xenia bernomor KT 1949 MO. Mereka yang ditangkap, dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku, terkait asal sabu dan tujuan sebenarnya pengiriman sabu dalam jumlah banyak seperti itu.
"Mereka yang kita tangkap ini, kita bawa ke Polda ya, untuk pengungkapan lebih lanjut. Yang jelas, kepolisian terus bekerja, hingga ke sindikat pengedarnya," kata Ade.
Baca juga:
Bawa sabu 2,85 kg, warga Subang ditangkap di Bandara Kualanamu
Pria jual sabu di terminal bus, diciduk saat tunggu pelanggan
14 Mahasiswa ditangkap narkoba di Yogya, satu penerima beasiswa
BNN: Pengguna habiskan Rp 72 triliun per tahun untuk beli narkoba
Lama berpisah, 2 sahabat kembali bertemu di penjara karena sabu
Bawa 20 kg sabu ke Palembang, WN Malaysia divonis mati
Polisi ungkap peredaran sabu sistem taruh alamat di Cilacap