LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pesan Ketua DPR untuk Komjen Sigit: Penegakan Hukum Jangan Dilihat dari Kacamata Kuda

Puan berpesan kepada Komjen Sigit, penegakan hukum harus mengedepankan keadilan restoratif. Penegakan hukum tidak dilihat memakai kacamata kuda.

2021-01-21 16:15:18
Calon Kapolri
Advertisement

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, ada tiga pekerjaan rumah Komjen Listyo Sigit ketika memimpin Polri. Tiga pekerjaan rumah itu terkait penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal.

Puan berpesan kepada Komjen Sigit, penegakan hukum harus mengedepankan keadilan restoratif. Penegakan hukum tidak dilihat memakai kacamata kuda.

"Penegakan hukum agar ada keadilan restoratif. Penegakan hukum tidak memakai kaca mata kuda, tapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (21/1).

Advertisement

Puan meminta, pelayanan publik oleh Polri perlu ditingkatkan. Polri, menurutnya, bisa memanfaatkan penggunaan teknologi.

"Pelayanan publik harus ditingkatkan. Fungsi Polisi melayani masyarakat, di sini penting penggunaan teknologi mengingat keterbatasan personel. Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat," kata politikus PDIP ini.

Mengenai reformasi internal, Puan mengatakan perlu peningkatan kualitas SDM.

Advertisement

"Peningkatan kualitas SDM dapat difokuskan pada sikap serta mental anggota Polri agar senantiasa bekerja secara profesional," kata Puan.

Reporter: Delvira Hutabarat

Baca juga:
Polda Metro: Titik Ada Kamera ETLE Terjadi Peningkatan Disiplin Berlalu Lintas
DPR Resmi Setujui Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri
Tujuan Utama Komjen Listyo Hapus Tilang Langsung Dipertanyakan
Istana: Pam Swakarsa Sekarang Beda dengan Tahun 1998
Kontras Beberkan Celah Hukum di Balik Wacana Pam Swakarsa
Polisi Tak Lagi Menilang Kendaraan di Jalan, Ini Dampak Negatifnya

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.