Pesan Ganja dari Medan via Media Sosial, Pemuda di Samarinda Ditangkap Polisi
Ganja itu dikemas dalam sweater untuk mengelabui petugas.
IK (27), pemuda warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk tim BNN Provinsi Kalimantan Timur, usai menerima paket 500 gram ganja kering di rumahnya, yang dipesan melalui media sosial. IK kini meringkuk di penjara BNN di Samarinda.
"Kami amankan dia ini," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, kepada merdeka.com, Kamis (16/4) malam.
Tampubolon menerangkan, tim BNN lebih dulu mengendus paket mencurigakan, yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. "Info awal ini kami dapat dari masyarakat," ujar Tampubolon.
"Info itu kami lidik, bekerjasama dengan salah satu perusahaan jasa ekspedisi. Dugaan kuat, paket itu berisi ganja, tujuan pengiriman Jalan Pangeran Hidayatullah," tambah dia.
Petugas mengatur strategi, dengan melakukan kontrol pengiriman (control delivery) terhadap kurir. "Setelah paket itu diantarkan, alamat tujuan pengiriman kami datangi," ungkap Tampubolon.
Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang pemuda, IK. Saat interogasi, dia mengaku sebagai pemesan paket itu dari Medan. "Paket buka, isinya ganja kering terbungkus alumunium foil, dibungkus lagi dengan sweater. Itu modus untuk mengelabui," terang Tampubolon.
Tidak perlu menunggu lama, IK dan barang bukti ganja kering seberat 500 gram itu, dibawa ke kantor BNN Kaltim. "Dia mengaku baru 2 kali pesan ganja kering, melalui medsos. Masih dari pengakuan dia, mau dipakai sendiri. Tapi itu tentunya terus kami dalami," jelas Tampubolon.
Pemuda berinisial IK itu pun jadi tersangka, san ini meringkuk di sel tahanan BNN Kaltim. Tampubolon memastikan, meski pandemi Corona, timnya terus bergerak melakukan penindakan pemberantasan narkoba. "Pasal yang kami terapkan, pasal 114 ayat 1 junto pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata dia.
Baca juga:
Pemuda di Surabaya Ditangkap Karena Tanam Ganja Secara Hidroponik
Razia Gabungan di Bandung Sita Ganja, Ribuan Miras hingga Segel Tempat Karaoke
Berdalih Ambil SIM, Pemotor Bawa 12 Kg Ganja Lolos dari Tangkapan Polisi
BNN Banten Gagalkan Pengiriman 50 Kg Ganja Kering dari Aceh
Mengaku untuk Hiasan, Seorang Tukang Parkir Tanam Ganja di Pot
Kedai Jenderal Kopi Nusantara, Langkah Budi Waseso Hilangkan Ganja di Aceh