LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Perwira Polda NTB yang Bantu WNA Pemilik Sabu 2,4 Kg Kabur dari Rutan Bisa Dipecat

Syahar mengakui, ada gratifikasi berupa televisi dan selimut yang diterima Kompol TM dari Dorfin. Namun ia menampik terkait isu suap senilai Rp 10 miliar dari WN Prancis pemilik sabu seberat 2,4 kilogram itu.

2019-02-02 05:01:00
Polisi Kriminal
Advertisement

Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol TM terancam dipecat. Sanksi itu buntut dari tindakannya membantu kabur warga negara Prancis, Dorfin Felix yang merupakan tersangka kasus narkoba dari rumah tahanan (Rutan) Polda NTB.

"Bisa saja (dipecat dari anggota Polri) kalau dari hasil sidang nanti yang menentukan, apakah keputusan hakim internal (memecat), bisa saja," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Saat ini, Kompol TM telah ditahan karena kasus tersebut. Selain itu, Bidang Propam Polda NTB dibantu tim Divisi Propam Mabes Polri juga tengah memeriksa anggota yang berjaga saat Dorfin kabur dari Rutan.

Advertisement

Syahar mengakui, ada gratifikasi berupa televisi dan selimut yang diterima Kompol TM dari Dorfin. Namun ia menampik terkait isu suap senilai Rp 10 miliar dari WN Prancis pemilik sabu seberat 2,4 kilogram itu.

"Itu bisa dibuktikan dengan menggandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), itu tak benar," tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motif oknum pejabat Polda NTB itu membantu tahanan kabur. Pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut masih berlangsung.

Advertisement

"Tentunya Polri menyesalkan. Karena sudah ada perintah Kapolri sangat tegas, siapapun yang terlibat narkoba baik langsung atau pengguna, (ditindak) tegas. Bahkan banyak anggota di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) yang terlibat. Ini sangat disesalkan," ucap Syahar memungkasi.

Sebelumnya, Dorfin dikabarkan kabur dari sel tahanan di Rutan Polda NTB melalui jendela berjeruji berukuran sekitar 70x70 centimeter, pada Minggu 20 Januari 2019. Dia diduga menggunakan gergaji untuk menjebol teralis besi di ruang tahanan yang ada di lantai dua.

Namun belakangan, kejanggalan demi kejanggalan mulai terlihat. Propam menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam pelarian tahanan kasus narkoba tersebut.

Baca juga:
Polisi Tangkap WN Perancis, Tahanan Polda NTB Dibantu Kabur oleh Petugas
Pejabat Polda NTB Bantu WNA Tersangka Narkoba 2,4 Kg Sabu Kabur dari Rutan
Positif Pakai Narkoba, AKBP Agus Setyawan Dicopot dari Kapolres Empat Lawang
Telantarkan Istri dan Anak, Seorang Anggota Polda Maluku Dipecat
Polisi Buru Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Empat Lawang
Minta Rokok dan Uang, Polisi Mabuk di Badung Todongkan Pecahan Botol ke Kasir

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.