Perusakan Mapolsek Bayah, Polda Banten amankan 16 orang
Dua orang pelaku menyerahkan diri, dan sisanya diamankan di Cisolok sampai pelabuhan ratu.
Sebanyak 16 pelaku yang diduga menjadi provokator dan pelaku perusakan kantor Polsek Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, diamankan Polda Banten. Dua orang pelaku menyerahkan diri, dan sisanya diamankan di Cisolok sampai pelabuhan ratu.
"16 orang itu ditangkap gabungan Polres Lebak dan Polda Banten. Berdasarkan alat bukti kita tangkap dan kita kembangkan ke tersangka lain," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, Minggu (13/5).
Para pelaku dibawa langsung ke Mapolda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kita kita tangkap. Ada yang menyerahkan diri, ya sudah kita proses tuntas nanti," katanya.
Dani mengatakan sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada para provokator dan pelaku perusakan. Ia juga menyampaikan kepada tokoh masyarakat mengenai imbauan ini. Penangkapan terhadap pelaku penyerangan dan perusakan ini menurutnya juga akan bertambah.
"Kemungkinan bertambah, karena para perusak satu sama lain saling kenal," tegasnya.
Adapun untuk data para pelaku pengrusakan sampai pukul 02.00 WIB, dua orang yang menyerahkan diri berinisial YY (39) dan A alias Y (20) asal Kecamatan Bayah. Tersangka lain yang ditangkap adalah AS (50), F (27), J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33), MH (39), S (38), AH (33), M (40).
Sampai pagi ini, Polsek Bayah sendiri masih dijaga oleh jajaran kepolisian dari Polda Banten dan jajaran TNI. Ia mengatakan, layanan kepada masyarakat akan kembali normal mulai hari ini.
(mdk/rzk)