LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Perusahaan kena OTT Bareskrim, 1.300 buruh Komura tak gajian

Perusahaan kena OTT Bareskrim, 1.300 buruh Komura tak gajian. Seribuan buruh koperasi tenaga kerja bongkar muat samudera sejahtera (TKBM Komura) Samarinda, Kalimantan Timur, menuntut gaji segera dibayarkan. Sebab, pasca OTT Bareskrim Polri terkait pungli Rp 6,1 miliar, mereka tak mendapatkan gaji.

2017-03-22 21:36:00
Pungutan Liar
Advertisement

Seribuan buruh koperasi tenaga kerja bongkar muat samudera sejahtera (TKBM Komura) Samarinda, Kalimantan Timur, menuntut gaji segera dibayarkan. Sebab, pasca OTT Bareskrim Polri terkait pungli Rp 6,1 miliar di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Jumat (17/3) lalu, gaji mereka menjadi tidak jelas sampai sekarang ini.

Pasca OTT, para buruh TKBM Komura, praktis tidak bekerja. Mereka menunggu penjelasan Komura, terkait gaji yang seharusnya sudah dibayarkan Komura.

"Mulai Jumat (17/3), kita tidak bekerja. Berangkat dari kasus ini, ada sekitar 1.300 buruh, termasuk dengan anak istri kami, jadi sekitar 3 ribuan. Bagaimana dengan nasib kami?" kata Odi Bahrun (62), anggota Komura, sekaligus Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Komura, saat ditemui wartawan di kantor Komura, Jalan Yos Sudarso, Samarinda, Rabu (22/3).

"Kedua, jelas resah. Kalau ini disetop, kami kerja apa kita-kira. Penyetopan ini mengganggu kehidupan kami. Karena kami buruh, dasarnya tidak ada pendidikan yang tinggj. Mau kerja apa kira-kira?" ujar Odi.

Sampai sekarang, kata dia, belum ada kejelasan soal gaji. Sudah hampir 1 minggu, nasib anak istri dan sekolah anak jadi terancam. Dia berharap, tidak ada gejolak yang membuat buruh menganggur. Dia juga menerangkan, sistem penggajian buruh bongkar muat, tidak menentu.

buruh komura ©2017 Merdeka.com/nur aditya



"Kalau buruh bongkar muat di TPK Palaran itu buruh lokal. Kalau kami, dapat perintah amperah (dari perusahaan bongkar muat) baru kita ke laut," sebut Odi yang menjadi buruh sekaligus anggota Komura sejak 1976 itu.

"Sama saja dengan beliau (Odi Bahrun). Saat ini, yang jelas untuk TKBM sangat resah dengan penutupan ini. Jadi sekarang tidak ada kegiatan sama sekali," tambah anggota Komura lainnya, Siswanto (52).

Pantauan merdeka.com, lokasi kantor Komura, kini dipasang garis batas polisi. Tidak ada aktivitas Komura sejak OTT yang berbuntut penyitaan Rp 6,1 miliar dari ruang bendahara Komura. Bahkan, klinik kesehatan buruh dan anggota Komura, juga tidak aktivitas sama sekali. Yang terlihat, hanya buruh dan anggota Komura yang menunggu kejelasan gaji dari pengurus Koperasi.

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.