Perusahaan dikabarkan menyanggupi permintaan Abu Sayyaf Rp 15 miliar
Saat ini kondisi 10 WNI telah dibawa penyandera ke sebuah pulau. Mereka dalam kondisi sehat dan diberikan makan.
Kelompok Abu Sayyaf yang diduga menyandera 10 WNI di Filipina dikabarkan minta tebusan uang 50 Peso atau Rp 15 miliar. Tak hanya itu mereka juga meminta para keluarga sandera atau perusahaan tempat sandera bekerja tak membawa aparat. Permintaan tersebut sebagai syarat pembebasan 10 WNI yang disandera oleh kelompok separatis garis keras yang berbasis di sekitar kepulauan selatan Filipina tersebut.
Sutomo, ayah Bayu Oktavianto, salah satu korban asal Klaten mengatakan hal tersebut. Dia menyampaikan, saat ini kondisi 10 WNI telah dibawa penyandera ke sebuah pulau terdekat. Mereka dalam kondisi sehat dan diberikan makan.
"Saya mendapat kabar dari perusahaan tempat anak saya bekerja. Tadi pagi jam 9 mereka menelpon saya. Para penyandera minta tebusan 50 Peso atau kalau dirupiahkan sekitar Rp 15 miliar. Dan perusahaan sudah menyanggupinya," ujar Sutomo saat ditemui wartawan di kediamannya, Dukuh Miliran, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (29/3).
Sutomo menambahkan, kapal anaknya dibajak pada hari Sabtu sore, 27 Maret lalu.
Saat itu kapal dalam posisi terapung, dan ditemukan aparat di Filipina dalam kondisi kosong, tanpa batu bara. Kapal membawa 7.000 ton batu bara dan 10 awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan, menuju Batangas, Filipina Selatan.(mdk/cob)