LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pertemuan Wiranto dengan Muzakir Manaf Ditunda Besok, Tak Bahas Isu Referendum

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, seharusnya hari ini dia akan bertemu dengan Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf, yang sempat menyatakan akan melakukan referendum. Namun, pertemuan itu baru akan dilakukan besok, 18 Juni 2019.

2019-06-17 18:44:00
wiranto
Advertisement

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, seharusnya hari ini dia akan bertemu dengan Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf, yang sempat menyatakan akan melakukan referendum. Namun, pertemuan itu baru akan dilakukan besok, 18 Juni 2019.

"Sebenarnya hari ini saya akan menerima saudara Mualim dari Aceh, Muzakir Manaf dari Aceh, tapi sementara tertunda karena masalah transportasi. ya besok, rencana akan saya terima," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dia menepis akan membahas masalah referendum bersama Muzakir. Menurutnya itu sudah terselesaikan.

Advertisement

Diketahui, Muzakir memang sempat menyatakan akan melakukan referendum. Namun, dia mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

Menurut Wiranto, pertemuan dengan Muzakir lebih kepada melihat respons masyarakat Aceh, tentang pembangunan-pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah.

"Referendum sudah selesai. Sudah terselesaikan. Kita melakukan komunikasi untuk mengomunikasikan hal-hal yang menyangkut sebagaimana partisipasi masyarakat Aceh dalam pembangunan nasional. saya kira, temanya ke sana. bukan lagi referendum, referendum sudah selesai," jelas Wiranto.

Advertisement

"Dia sudah minta maaf, sudah mencabut pernyataan yang lalu. Saya kira selesai," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Wacana Referendum Dinilai Tak Mewakili Aspirasi Masyarakat Aceh
Mahfud MD: Referendum Tidak Dikenal dalam Konstitusi dan Tata Hukum Indonesia
Ketua DPR Tolak Wacana Referendum Aceh
Wiranto Nilai Isu Referendum Muncul Karena Muzakir Kalah di Pilgub 2017 & Pemilu 2019
Wiranto Tegaskan Tap MPR dan UU Tentang Referendum Sudah Dicabut
Moeldoko Nilai Referendum Aceh Bentuk Kekecewaan Pihak Kalah Pemilu 2019

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.