LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Persiapan implementasi E-Nofa kepada wajib pajak

Segala hal harus disempurnakan demi pelayanan yang terbaik kepada para wajib pajak. Persiapan demi persiapan dilakukan.

2013-06-24 04:50:00
Ditjen Pajak
Advertisement

Butuh persiapan yang matang dalam mengimplementasikan penomoran faktur pajak elektronik (E-Nofa) kepada para wajib pajak. Mulai dari teknologinya, sistemnya, penggunaannya, dan bahkan hingga pelatihan dan sosialisasinya kepada para wajib pajak dan pegawai pajak yang menggunakannya.

Segala hal harus disempurnakan demi pelayanan yang terbaik kepada para wajib pajak. Persiapan demi persiapan saat hendak mengimplementasikan aplikasi E-Nofa ini terus dilakukan. Teknologi yang memadai agar server tidak down saat digunakan wajib pajak dan penggunaannya yang tidak menyulitkan, semua harus dipikirkan dengan seksama.

Sebelum mengimplementasikan aplikasi E-Nofa ini ke lapangan, ada pelatihan yang diberikan kepada para pegawai pajak yang akan menggunakan aplikasi ini. Pelatihan kepada internal Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ini untuk memudahkan mereka dalam melayani kebutuhan wajib pajak saat mengakses aplikasi E-Nofa.

"Pada saat implementasi aplikasi ini, ada pelatihan di internal pegawai bagaimana nanti petugas di kantor pelayanan pajak (KPP) menjalankan aplikasi E-Nofa ini," kata Kasubdit Pendukung Operasional Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan (TIP) Ditjen Pajak, Yatmi Pujiastuti.

Subdit Pendukung Operasional Direktorat TIP ini sebenarnya mempunyai sejumlah tugas pokok. Ada 4 tugas pokok subdit ini yaitu bimbingan sistem, pengelolaan intranet dan internet, pengelolaan data eksternal, dan pemuktahiran data tampilan.

Untuk seksi bimbingan sistem ini, tugasnya memberikan pelatihan kepada para internal pegawai pajak tentang suatu aplikasi yang akan dibuat oleh Ditjen Pajak. pada saat sistem informasi aplikasi diimplementasikan memang diperlukan adanya pelatihan terlebih dahulu.

Untuk seksi pengelolaan intranet dan internet bertugas mengelola email infrastruktur yang diresmikan oleh Ditjen Pajak. Jadi seluruh infrastruktur yang terkait intranet itu digunakan untuk internal Ditjen Pajak dan internet untuk digunakan di luar Ditjen Pajak.

Seksi pengelolaan data eksternal bertugas memegang peranan penting dalam kaitannya dengan pengawasan wajib pajak. Seksi ini mengawasi kebenaran laporan SPT yang wajib pajak. Sedangkan seksi pemuktahiran data tampilan tugasnya melakukan pemuktahiran data yang selama ini disampaikan wajib pajak dan instansi lain.

"Untuk aplikasi E-Nofa ini mungkin yang paling penting dari seksi bimbingan sistem itu yang ikut pada saat implementasi aplikasi baik pelatihan di internal pegawai," ujar Yatmi.

Dalam aplikasi E-Nofa ini akan disampaikan melalui email. Email resmi yang dipakai sebagai jembatan kepada para wajib pajak juga dikelola di subdirektorat ini. Untuk persiapan sosialisasi aplikasi E-Nofa sebenarnya dilakukan oleh semua tim yang terkait dengan pengembangan aplikasi ini yakni di Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi Informasi (TTKI). Setelah itu, aplikasi ini diimplementasikan dalam bentuk pelatihan, sosialisasi di seksi bimbingan sistem.

"Untuk mengimplementasikan e-Nofa, kita mengikuti permintaan dari TTKI, kapan untuk pelatihannya, berapa kali dilakukan. Pada tahap pertama, dilakukan dengan kanwil-kanwil di Ditjen Pajak kerjasama semua direktorat dan kanwil," jelas Yatmi.

Dalam persiapan aplikasi E-Nofa ini, tidak ada kendala yang begitu berat. Meski begitu, Yami berharap sosialisasi aplikasi E-Nofa ini bisa juga dilakukan oleh semua pihak baik Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) maupun seksi dan subdit lainnya.

"Kami dari sisi aplikasi pemahaman prosedur dan lain-lain ke wajib pajak itu dilakukan proses bisnis bersama-sama dengan P2Humas. Dan dari sisi aturannya lebih tersampaikan lagi ke seluruh PKP agar benar-benar memahami alurnya seperti apa sehingga implementasi di lapangan tidak menimbulkan kebingunan. Jadi persiapan dari KPP juga lebih solid lagi serta perencanaannya ditingkatkan," harap Yatmi.(mdk/cza)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.