LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Perseteruan Adhyaksa Dault dengan Kwartir Nasional Pramuka Berakhir Damai

Sejak perkara ini bergulir, penyidik sempat meminta keterangan Adhyaksa sebagai terlapor pada Kamis (9/9). Permintaan klarifikasi dilaksanakan secara virtual.

2021-11-01 16:06:10
adhyaksa dault
Advertisement

Perseteruan antara Menteri Pemuda dan Olahraga era Kabinet Indonesia Bersatu, Adhyaksa Dault dengan Kwartir Nasional Pramuka berakhir damai. Seperti diketahui, Adhyaksa dipolisikan terkait persoalan terkait pengelolaan aset Kwartir Nasional Pramuka.

Direktur Tindak Pindana Umum Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Andi R Djajadi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan, kedua belah pihak telah berdamai.

"Sepertinya para pihak berdamai. Ada penyelesaian secara kekeluargaan," kata dia, Senin (1/11) seperti diberitakan Antara.

Advertisement

Adhyaksa yang juga ketua Kwartir Nasional Pramuka periode 2013-2018 dilaporkan Kwartir Nasional Pramuka yang saat ini diketuai Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Budi Waseso, ke Bareskrim Kepolisian Indonesia dengan nomor registrasi LP/B/0169/III/2021/BARESKRIM pada 16 Maret lalu.

Djajadi mengatakan, dengan ada perdamaian di antara kedua belah pihak, penyelidikan terhadap kasus ini kemungkinan bakal dihentikan. "Arahnya ke sana (penghentian penyelidikan)," ujar dia.

Sejak perkara ini bergulir, penyidik sempat meminta keterangan Adhyaksa sebagai terlapor pada Kamis (9/9). Permintaan klarifikasi dilaksanakan secara virtual.

Advertisement

Adhyaksa dilaporkan dengan tiga pasal, yakni pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.

Dalam laporan polisi yang diterima oleh SPKT Bareskrim Kepolisian Indonesia itu, disebutkan dugaan tindak pidana yang dilaporkan itu terjadi pada 2018. Adhyaksa diduga menipu dan menggelapkan pengelolaan aset Kwartir Nasional Pramuka, yaitu SPBU di Cibubur.

Baca juga:
Ketua Kwarnas Pramuka Akui Adhyaksa Lakukan Penyalahgunaan Wewenang
Ketua Kwarnas Pramuka Akui Adhyaksa Lakukan Penyalahgunaan Wewenang
Adhyaksa Dault Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas
Adhyaksa Dault Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas
Sama-Sama Pernah Dipangku Adhyaksa Dault saat Kecil, 2 Anak Ini Kini Berjodoh
Eks Menpora Adhyaksa Dault Beri Dukungan Sofyan Basir Hadapi Tuntutan Jaksa

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.