LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Persentase manfaat pengelolaan dana haji untuk jemaah ditentukan DPR

Persentase manfaat pengelolaan dana haji untuk jemaah ditentukan DPR. Mengenai persentase nilai manfaat yang akan didapatkan setiap jemaah belum ditetapkan. Persentase itu akan ditentukan oleh DPR. Demikian disampaikan Anggota BPKH, Anggito Abimanyu, Kamis (28/12).

2017-12-29 02:32:00
Dana Haji
Advertisement

Dana haji akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mulai awal 2018. Saat ini BPKH masih menunggu hasil audit dana haji oleh BPK yang nilainya mencapai Rp 96 triliun. Dari pengelolaan dana haji ini, para jemaah haji akan mendapatkan nilai manfaat atau semacam keuntungan yang akan didistribusikan secara berkala setelah jemaah memiliki rekening virtual (virtual account).

Mengenai persentase nilai manfaat yang akan didapatkan setiap jemaah belum ditetapkan. Persentase itu akan ditentukan oleh DPR. Demikian disampaikan Anggota BPKH, Anggito Abimanyu, Kamis (28/12).

"Kami sudah mengajukan, renstra (rencana strategis) sudah ada. Nanti ditetapkan pada waktu pembahasan BPIH, BPIH butuh uang berapa dari nilai manfaat itu," jelasnya ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat di sela sosialisasi rekening virtual kepada biro penyelenggara ibadah haji dan pihak terkait lainnya.

Advertisement

Anggito mengatakan, DPR kemungkinan akan menetapkan persentase nilai manfaat itu pada Maret 2018 mendatang. Selain harus atas persetujuan DPR, pendistribusian nilai manfaat dana haji yang telah dikelola harus atas persetujuan Kementerian Agama. Nilai manfaat dari hasil pengelolaan juga akan digunakan untuk operasional BPKH dan juga mendukung peningkatan layanan penyelenggaraan haji.

Pada tahun pertama pengelolaan dana haji, ditargetkan keuntungannya sekitar Rp 6,7 triliun. "Kalau gross tahun depan Rp 6,7 triliun dikurangi 5 persen dulu. Untuk BPKH kan kita bisa menggunakan uang maksimal 5 persen dari tahun lalu lebih kecil dari itu. Sisanya dipakai untuk nilai manfaat untuk operasional," jelasnya.

Kemana dana haji akan diinvestasikan? Anggito mengatakan, belum ditetapkan dan dipastikan karena harus ada kajian dulu sebelum dana umat itu digunakan. "Belum tahu. Investasi kan tergantung pada proposalnya, tergantung pada kajian, kelayakan," ujarnya.

Advertisement

Mengenai usulan pembangunan hotel di Arab Saudi untuk mendukung akomodasi jemaah haji, ia mengatakan usulan itu masih terbuka. "Rencananya sih banyak. Eksekusinya tergantung nanti pada kelayakan kalau dari sisi potensi banyak dan potensi baik di Arab maupun di Indonesia," paparnya.

"Hasilnya semua untuk haji, bukan untuk BPKH atau untuk pemerintah. Semuanya dimanfaatkan untuk nilai manfaat haji," tutupnya.

Baca juga:
BPKH mengaku tak berwenang gunakan dana haji untuk infrastruktur
Awal 2018, BPKH mulai kelola dana haji
5 Hal perlu diketahui soal pengelolaan triliunan Rupiah dana haji di era Jokowi
Pemerintah proyeksi dana haji capai Rp 627 T dalam 5 tahun
Kisah Jokowi bentuk badan pengelola dana haji meski sempat kontroversi
Dana haji bakal dikelola sesuai dengan prinsip syariah
Resmi, Presiden Joko Widodo bentuk badan pengelola dana haji

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.