Pernyataan Lengkap Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Jokowi mempertimbangkan dua hal sebelum mencabut status pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan ini dilakukan setelah Indonesia dihantam pandemi Covid-19 lebih dari tiga tahun, terhitung sejak Maret 2020.
Jokowi mempertimbangkan dua hal sebelum mencabut status pandemi Covid-19. Pertama, kasus terkonfirmasi Covid-19 harian yang terus menurun. Bahkan mendekati nihil.
Kedua, mayoritas masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Antobodi ini terlihat dari hasil sero survei Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).
Berikut pernyataan lengkap Jokowi:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua
Bapak ibu, saudara-saudara sekalian yang saya hormati.
Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.