LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pernah kabur dengan terjun ke jurang, polisi tembak 2 pencuri motor

AS dan UT dikenal lihai melarikan diri. Maka dari itu polisi beralasan terpaksa menembak.

2015-11-09 12:49:55
curanmor
Advertisement

Pelarian AS (38) dan UT (42) akhirnya usai. Dua pencuri spesialis sepeda motor ini ditembak Unit Reskrim Polsek Cidadap, Kota Bandung lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

AS dan UT ini memang licin. Sebab, keduanya pernah ditangkap pada 2013 lalu dalam kasus sama, tetapi berhasil kabur dengan cara melompat ke jurang.

Meski demikian, buronan jajaran Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Polres Bandung, Polres Cianjur akhirnya bertekuk lutut, setelah polisi berhasil melakukan pengembangan hasil dari penangkapan MT (29).

"Kedua tersangka ini melarikan diri dalam keadaan terborgol di Kabupaten Cianjur dengan menjatuhkan diri ke jurang," kata Kapolsek Cidadap, Kompol Hanafi, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Maman Suherman, di Mapolsek Cidadap, Senin (9/11).

Pengungkapan ini bermula ketika pada Senin (2/11) lalu, polisi sedang melakukan patroli di wilayah Gandok. Gerak-gerik MT yang seperti tengah mengintai sesuatu dicurigai polisi. Ketika disambangi, MT malah melemparkan kunci astag dan melarikan diri. Namun polisi mengejar dan berhasil menangkap MT, serta satu unit kendaraan bermotor bernomor polisi D 5740 ZSZ.

"Saat diinterograsi, MT mengaku dirinya setiap melakukan aksinya, MT melakukan bersama dua teman lainnya," ujar Hanafi.

Polisi langsung mengembangkan pengakuan MT dengan mengincar AS dan UT. Penangkapan terhadap kedua pelaku tidak mudah. Keduanya yang memang lihai menghadapi polisi akhirnya ditembak. Timah panas menerjang kaki mereka hingga keduanya ambruk.

"Dari pengejaran kedua rekan MT, AS, polisi berhasil mengamankan sebanyak lima kendaraan bermotor," ucap Hanafi.

Selain itu, delapan kendaraan motor lainnya hendak dijual berhasil disita. Barang bukti diamankan yakni 13 sepeda motor jenis skuter otomatis dan motor sport. Ada juga perkakas buat melakukan pencurian, seperti kunci astag (kunci T).

Menurut Hanafi, modus para pelaku sendiri biasanya mengincar kendaraan tengah diparkir di tempat sepi. Tidak butuh waktu lama buat mereka 'memetik' motor incaran.

"Biasanya usai memetik, mereka menjual ke penadah dengan harga Rp 2 juta," tambah Hanafi.

Kini ketiganya mendekam di ruang tahanan Polsek Cidadap. AS, MT dan UT dikenakan pasal 363 KHUPidana, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.