LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Permaisuri Fanni Aminadia, Pencetus Ide Pendirian Keraton Agung Sejagat

Sang permaisuri Fanni Aminadia mengenakan seragam tahanan bernomor 1. Sedangkan Totok Santoso sang raja Kerajaan Agung Semesta, mengenakan seragam tahanan dengan nomor 2.

2020-01-15 15:45:54
Keraton Agung Sejagat
Advertisement

Jabatan Totok Santosa dan Fanni Aminadia sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat hanya seumur jagung. Tak ada lagi mahkota kerajaan dan baju kebesaran. Keduanya hanya bisa menunduk malu saat mengenakan baju bertuliskan Tahanan Polda Jateng.

Sang permaisuri Fanni Aminadia mengenakan seragam tahanan bernomor 1. Sedangkan Totok Santoso sang raja Kerajaan Agung Semesta, mengenakan seragam tahanan dengan nomor 2.

Saat menghadap puluhan polisi dan wartawan, Fanni hanya bisa bersedih. Bahkan terus terisak. Sangat berbeda dengan saat keduanya menggelar paseban di istananya. Pasangan Fanni dan Santoso selaku Raja dan Ratu yang selalu anggun dan berwibawa saat berhadapan dengan ratusan punggawanya.

Advertisement

Kapolda Jateng Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel menuturkan, penyelidikan awal terungkap, ide pendirian Kerajaan Agung Sejagat datang dari Fanni sebagai sang kanjeng ratu atau permaisuri. Sebelum di Jawa Tengah tepatnya di Purworejo, mereka hendak mendirikan di Yogyakarta. Namun ide tersebut ditolak masyarakat.

"Ditolak di Yogyakarta, kemudian mereka mendirikan kerajaan di Jawa Tengah. Pengikutnya lebih dari 400 orang," kata Rycko.

Advertisement

Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta. Kapolda juga mengungkap sosok permaisuri sang raja.

"Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," ujar Rycko.

Kapolda menuturkan, polisi sempat koordinasi dengan pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, untuk melakukan kajian, sebelum penangkapan keduanya.

"Undip mengirim tiga pakar dan bersama Direktorat Kriminal Umum melakukan kajian. Penangkapan dilakukan karena ada banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya penarikan uang dan adanya kegiatan ritual yang disertai pembakaran kemenyan," ungkapnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.