LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Perlindungan data pribadi sangat penting, revisi UU ITE diperlukan

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang saat ini berlaku belum bisa mengatur dan memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat Indonesia. Karena itu, Bamsoet mendorong revisi UU ITE.

2018-04-11 23:46:00
Registrasi kartu prabayar
Advertisement

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang saat ini berlaku belum bisa mengatur dan memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat Indonesia. Karena itu, Bamsoet mendorong revisi UU ITE, atau sekalian membuat undang-undang baru tentang perlindungan data pribadi.

"Sampai saat ini UU ITE belum mampu menjamin terlindunginya data pribadi masyarakat. Kebocoran lebih dari satu juta data pribadi orang Indonesia di Facebook salah satu contohnya," papar Bamsoet saat menerima Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di ruang kerja pimpinan DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4).

Dalam catatan Bamsoet, penyelewengan data pribadi bukan belakangan ini saja ramai. Sebab, data nasabah bank pun bisa diperjualbelikan

Advertisement

"Ketika data pribadi kita di bank dipergunakan, bahkan diperjualbelikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena memang undang-undang ITE belum memberikan perlindungan," sambungnya.

Lebih lanjut mantan ketua Komisi Hukum DPR itu menambahkan, perkembangan teknologi yang kian pesat memiliki pengaruh besar di masyarakat. Karena itu, Bamsoet mengajak masyarakat mewaspadai dampak negatif akibat perkembangan teknologi.

"Di era milenial ini pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya memberikan implikasi positif. Dampak buruk yang ditimbulkan pun sangat banyak. Hoax dan fake news setiap hari banyak berseliweran di depan kita," ujar Bamsoet.

Advertisement

Menurut Bamsoet, DPR punya perhatian khusus terhadap perkembangan teknologi mutakhir. Sebab, teknologi juga berpotensi menjadi ancaman bagi kehidupan sosial dan budaya.

"Pengaruh teknologi ini harus kita waspadai secara serius, karena berpengaruh pada sosial-budaya masyarakat," kata Bamsoet.

Namun, legislator Partai Golkar itu menegaskan bahwa adanya dampak negatif bukan berarti masyarakat harus menghindari kemajuan teknologi. Menurutnya, masyarakat justru harus lebih dewasa dan cerdas, sekaligus memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif.

Bamsoet lantas mencontohkan penggunaan media sosial untuk berpromosi. Menurutnya, promosi di medsos justru bisa menekan biaya iklan. "Perkembangan teknologi yang semakin pesat, tentu tidak terbendung lagi. Ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Saya yakin GMNI mampu mengajak masyarakat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk hal-hal positif," pungkas Bamsoet.

Baca juga:
Bamsoet desak pemerintah segera usulkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Polisi telusuri dugaan penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar
Indosat sebut telah lakukan pemblokiran nomor penyalahgunaan NIK
1 NIK dipakai registrasi 2,2 juta kartu prabayar
1 NIK untuk 2,2 juta nomor prabayar buat DPR kaget

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.