Perjuangkan penghapusan RSBI, Retno sering diteror
Retno adalah seorang guru RSBI di SMAN 13 Jakarta.
Retno Liestyarti pernah punya pengalaman buruk saat memperjuangkan penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI). Padahal, Retno sendiri adalah salah satu guru RSBI di SMAN 13 Jakarta.
"Saat menjadi saksi disidang MK penuh ketegangan karena memang banyak teror yang saya hadapi dari mana-mana, ada juga dari kalangan guru sekolah lain yang meneror saya pada waktu itu. Banyak yang tak setuju dengan saya ataupun teman-teman guru lain lakukan terhadap kebijakan tersebut," kata Retno yang tergabung dalam Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) kepada wartawan di lingkungan SMAN 13, Jalan Seroja Nomor 1, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (9/1).
Menurutnya, dengan statusnya saat ini menjadi guru di sekolah yang memakai sistem RSBI dan SBI merupakan tantangan baginya untuk menolak kebijakan tersebut. Apalagi tidak ada guru RSBI/SBI yang mau menjadi saksi di MK.
"Saya jadi saksi guru waktu itu, karena sebagai salah satu guru di sekolah RSBI dalam sidang itu. Waktu itu saya bersaksi memang penuh risiko, saya PNS, saya guru karena itu memang kebijakan pemerintah, dan memang tidak pernah ada guru yang mau bersaksi saat itu," kata Retno.
Sebelumnya, MK menghapus Pasal 50 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjadi dasar adanya RSBI/SBI. MK menilai RSBI menimbulkan diskriminasi dalam dunia pendidikan.(mdk/has)