Perjalanan dinas jadi titik kebocoran anggaran di Sumut
BPK menemukan ketidaksesuaian laporan biaya perjalanan dinas dengan data manifes perjalanan.
Perjalanan dinas masih menjadi salah satu titik kebocoran anggaran negara di Sumatera Utara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah penyelewengan perjalanan dinas pada laporan keuangan sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Medan.
"Yang signifikan adalah perjalanan dinas. Angkanya saya kurang detil, tapi sekitar Rp 2,5 miliar di SKPD Kota Medan pada 2011, di sekwan juga ada sekitar satu koma sekian miliar," kata Kabag Humas BPK Perwakilan Sumut, Mikael Togatorop, di Medan, Jumat (8/6).
Hal itu dikatakan Mikael usai penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2011 kepada 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas ini muncul setelah BPK menemukan ketidaksesuaian laporan biaya perjalanan dinas dengan data manifes perjalanan. Kata Mikael, jika perjalanan dinas itu tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tidak dilaksanakan, maka dananya harus dikembalikan ke kas daerah.
"Setahu saya, Medan sudah mengembalikan, termasuk yang di sekretariat," sebutnya.
Kata Mikael, hal-hal yang menyimpang atau perlu disesuaikan ini tidak memengaruhi opini BPK terhadap laporan keuangan, semisal Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Misalnya ada juga di situ hal-hal yang tidak pas, seperti perjalanan dinas. Kita katakan tidak pas, karena tidak sesuai aturan main, harus disetorkan ke kas daerah, mereka sudah setorkan. DPRD reses, dan lain-lain masuk dalam catatan kita, tapi tidak mempengaruhi opini BPK terhadap pengelolaan keuangan mereka yang 3 triliun lebih," sebut Mikael.
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan merupakan satu dari tiga laporan keuangan di Sumut yang mendapat opini WTP dari BPK. Dua lainnya adalah laporan keuangan Pemerintah Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sementara itu, 13 daerah mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Ke-13 daerah ini dinilai masih bermasalah dalam pengelolaan asetnya.
Sementara itu, 13 laporan keuangan daerah lainnya masih diaudit. "Kemungkinan berakhir di bulan ini," sebut Mikael.(mdk/ren)