Peringatan Hari Anak, 52 Napi Anak di Bandung dapat Remisi
Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Bandung terdapat 121 anak yang tengah menjalani pembinaan.
Sebanyak 52 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Bandung mendapatkan remisi di momen Peringatan Hari Anak tahun 2022.
Kepala LPKA Bandung Indri Apriyanty melalui Kasi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Bandung Dadang Sumardi mengatakan, para anak yang mendapat remisi tak langsung bebas.
"Ada 52 anak yang mendapatkan RAN I (remisi anak kategori I atau pengurangan hukuman) satu bulan sampai tiga bulan," kata dia, Sabtu (23/7).
Dadang merinci, ada 37 anak yang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan. Lalu, ada dua orang anak yang mendapat pengurangan hukuman 2 bulan. Sisanya, 13 anak yang mendapatkan pengurangan hukuman selama 3 bulan.
Anak yang mendapatkan remisi terdiri dari anak yang berperkara dengan hukum dari berbagai macam perkara.
"Hukumannya juga macam-macam ada yang 1 tahun, 1,5 tahun dan lain-lain," kata dia seraya menyebut di LPKA Bandung terdapat 121 anak yang tengah menjalani pembinaan.
Baca juga:
Momen Jokowi Main Sulap dalam Acara Hari Anak Nasional
Jokowi: Jangan Paksa Anak Sesuai Keinginan Orang Dewasa
Jokowi Prihatin Perundungan Bocah di Tasikmalaya: Jangan Sampai Terjadi Lagi
Wapres Ma'ruf Ingatkan Anak-Anak Indonesia Terus Giat Belajar dan Ukir Prestasi
HAN 2022, Jokowi Ingin Anak Indonesia Tetap Terlindungi dan Terpenuhi Haknya
Hari Anak Nasional 2022, Wagub DKI Ajak Orang Tua Beri Pelukan Terindah