Periksa Danny Pomanto, polisi enggan sebut nilai dugaan korupsi kegiatan SKPD
Namun saat ini, kata Dicky, oleh penyidik kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan meski tersangkanya belum ditetapkan.
Dalam kasus dugaan korupsi pemotongan 30 persen dana sosialisasi kegiatan di lingkup SKPD dan kecamatan Kota Makassar, hingga saat ini penyidik Polda Sulsel telah memeriksa 24 orang saksi. Hari ini, polisi memeriksa saksi ke 24 yaitu Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto yang memenuhi panggilan kedua dari penyidik dan diperiksa mulai pagi hingga siang tadi, Kamis, (21/6).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan saat pemeriksaan tengah berlangsung terhadap Danny di ruang penyidik mengatakan, setelah 24 orang ini diperiksa sesuai kewenangannya masing-masing, akan menyusul pemeriksaan-pemeriksaan berikutnya.
Namun saat ini, kata Dicky, oleh penyidik kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan meski tersangkanya belum ditetapkan.
Selain Danny Pomanto, antara lain yang telah diperiksa itu adalah lima orang camat, kassubag keuangan dan bendahara serta seorang anggota DPRD Makassar bernama Abdul Wahab Tahir. Saat ditanya nilai kerugian dari kasus dugaan korupsi ini, Dicky Sondani masih enggan menyebut secara gamblang.
"Pastinya di kasus ini adalah ABPBD di anggaran tahun 2017 yang nilainya masih dihitung oleh penyidik Krimsus. Belum disampaikan ke saya," kata Dicky, Kamis (21/6).
Lebih jauh dijelaskan, saat pemeriksaan anggota DPRD Makassar bernama Abdul Wahab Tahir, panggilan juga sudah dilayangkan ke rekannya sesama anggota dewan bernama Rahman Pina namun yang bersangkutan belum penuhi panggilan penyidik dengan alasan masih ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan sehingga pemanggilan kedua dijadwalkan kembali berbarengan dengan pemanggilan tiga anggota dewan lainnya karena total anggota dewan yang akan diperiksa juga sebagai saksi adalah sebanyak lima orang.
Para legislator ini turut diperiksa sebagai saksi, kata Dicky, karena kasus tipikor ini menyangkut budget sehingga ini berkaitan dengan kewenangan mereka. Soal adakah dana juga mengalir ke mereka, polisi masih harus mendalaminya.
"Jadi pemeriksaan puluhan saksi ini untuk menelusuri siapa yang ajukan pemotongan dana 30 persen itu, kewenangan siapa. Karena dalam penanganan kasus korupsi, bahwa kegiatan keuangan itu sangat jelas yakni bahwa ada anggaran dianggap 100 persen untuk kegiatan sosialisasi di tahun 2017 tapi itu dipotong 30 persen. Pasti ada seseorang yang memotong, apakah camat itu sendiri atau ada orang lain," katanya.
Baca juga:
Danny Pomanto penuhi panggilan penyidik Polda Sulsel
DPRD minta wali kota Makassar kooperatif
Hak interpelasi, DPRD segera panggil wali kota Makassar
Calon tunggal, Bawaslu awasi secara khusus Pilwalkot Makassar
Kompolnas: Seluruh warga wajib menjunjung tinggi hukum
Ketua DPRD sebut interpelasi Danny Pomanto diproses usai Lebaran
Usai Lebaran, Polda Sulsel kembali panggil Danny Pomanto