LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Periksa 9 Saksi, Kejagung Dalami Keterlibatan Alex Noerdin di Kasus Korupsi PDPDE

Tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Mada Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung meminjam pakai ruangan karena semua saksi beralamat di Sumsel.

2021-09-29 16:29:03
kejaksaan agung
Advertisement

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019. Untuk mendalami kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di lantai 6 gedung Kejati Sumsel di Palembang, Rabu (29/9). Tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Mada Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung meminjam pakai ruangan karena semua saksi beralamat di Sumsel.

"Ya, Kejagung memakai gedung Kejati Sumsel untuk memeriksa saksi kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Sumsel PDPDE. Ada 9 saksi yang diperiksa," ungkap Khaidirman.

Advertisement

Ke sembilan saksi itu adalah inisial MS (mantan Sekda Sumsel), IM (mantan Ketua Badan Pengurus PDPDE), ES (mantan Wakil Gubernur Sumsel), ML (mantan Sekretaris Badan Pengawas PDPDE, AJ (Kepala Biro Perekonomian Setda Sumsel yang juga anggota Badan Pengawas PDPDE), S (tenaga ahli hukum), SR (Direktur Operasional), PSY, dan I.

"Semuanya diperiksa terkait atas nama tersangka Alex Noerdin dan Mudai Madang," kata dia.

Menurut dia, para saksi dianggap mengetahui pembelian gas bumi yang bermasalah itu. Keterangan saksi diharapkan dapat menemukan fakta hukum tindak pidana korupsi yang terjadi di PDPDE.

Advertisement

"Guna memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia (saksi) dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri," pungkasnya.

Baca juga:
Kasus Korupsi Masjid Raya, Alex Noerdin Bantah Perintahkan BPKAD Anggarkan Rp100 M
Kejati Sumsel Tidak Tahan Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Jadi 9 Orang, Termasuk Alex Noerdin
2 Anak Buah Alex Noerdin Jalani Sidang Pidana Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Kejagung: Alex Noerdin Perintahkan Cairkan Tanpa Proposal Dana Hibah Masjid Sriwijaya

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.