LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Suap Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay Muhammad

KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

2021-02-01 11:27:37
Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Tersangka Suap
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda yang menjerat Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhamad Priatna (AJM).

Untuk mendalami kasus ini, tim penyidik menjadwalkan memeriksa 10 saksi pada hari ini, Senin (1/2). Ke-10 saksi tersebut akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Ajay.

Para saksi yang akan diperiksa yakni, Plt Kabag Umum dan Protokol Pemkot Cimahi Nining Ratnaningsih, PPK Paket Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Karya Bakti 2020 Wilman Sugiansyah, Leo (swasta CV Nerra Ningsih), Nina Ratnaningsih (swasta CV Nerra Ningsih).

Advertisement

Sugito Rengga (swasta CV YDP Usaha Perdana), Muhammad Ridwan (swasta CV Indra Nugraha), Rudi Setiawan (swasta CV Indra Nugraha), Itoh Suharto (swasta), Zinohir Bagus (swasta CV Viora Bagus Persada), dan Asal APT. MM (swasta PT Kolosal Pratama).

"Mereka semua akan diperiksa untuk tersangka AJM (Ajay Muhammad Priatna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/2).

KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Advertisement

Ajay Priatna diduga telah menerima suap Rp 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp 3,2 miliar. Uang sebesar Rp 1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam lima kali tahapan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan Gedung RSU Kasih Bunda.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna
KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Izin RS Usai Periksa Sekda Kota Cimahi
KPK Panggil Sekda Cimahi, Usut Suap Izin RSU Kasih Bunda
Gubernur Jabar Tanggapi OTT Walkot Cimahi: Saya Kenal Baik, Sering Interaksi
Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Dokumen Keuangan Suap Wali Kota Cimahi
Bantah Terima Suap, Walkot Cimahi Jelaskan Uang Rp 3,2 M Sisa Tagihan Pembangunan RS

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.