LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pergoki Main Serong, Suami di Palembang Ngacir Usai Diancam Dibunuh Selingkuhan Istri

Umar menuturkan, peristiwa itu terjadi saat menjemput istrinya di rumah kontrakan sekitar Pasar Induk Jakabaring Palembang, Rabu (14/10). Dia bermaksud mengajak istrinya itu mudik ke kampung untuk suatu keperluan.

2020-10-15 03:03:00
Perselingkuhan
Advertisement

Nasib nahas dialami Umar (63). Dia menjadi korban ancaman pembunuhan pria diduga selingkuhan istrinya.

Insiden itu lantas dilaporkannya ke polisi. Sebab, Umar takut nyawanya terancam.

Umar menuturkan, peristiwa itu terjadi saat menjemput istrinya di rumah kontrakan sekitar Pasar Induk Jakabaring Palembang, Rabu (14/10). Dia bermaksud mengajak istrinya itu mudik ke kampung untuk suatu keperluan.

Advertisement

Begitu tiba di rumah, Umar memergoki ada seorang pria berinisial YD yang tinggal bertetangga dengannya. Umar pun meminta istrinya keluar rumah namun dihalangi YD.

"Dia (YD) larang istri ikut saya. Dia mengeluarkan pisau dan mau membunuh saya, saya takut terus lari," kata Umar saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Umar mengaku memergoki istrinya berselingkuh dengan YD bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, dia juga memergoki keduanya bersama warga ketika tinggal di rumah kontrakan sebelumnya.

Advertisement

"Makanya saya ajak istri pindah kontrakan, tapi dia masih berselingkuh juga," kata dia.

Umar mengatakan, wanita tersebut adalah istri keempat setelah tiga pendamping hidup sebelumnya telah meninggal dunia. Dia mengakui sering keluar kota untuk bekerja sehingga dimanfaatkan istrinya menjalin hubungan gelap dengan pria lain.

"Biasanya saya tinggal dua sampai empat hari, mungkin saat itulah dia berselingkuh," ujarnya.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, laporan diterima dan dilimpahkan ke penyidik Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. Perkara ini dimasukkan dalam kasus dugaan pengancaman.

"Saksi-saksi segera dipanggil selajutnya terlapor. Jika terbukti terlapor ditetapkan tersangka," kata dia.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.