LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Perempuan di Lhokseumawe Aceh Dilarang Ikut Takbir Keliling

Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, melarang perempuan untuk ikut takbir keliling perayaan Iduladha 1444 Hijriah. Larangan itu diputuskan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe.

2023-06-27 16:34:17
Regional
Advertisement

Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, melarang perempuan untuk ikut takbir keliling perayaan Iduladha 1444 Hijriah. Larangan itu diputuskan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran mengatakan, larangan perempuan mengikuti takbir keliling ini untuk menjaga aturan syariah Islam.

"Kegiatan takbir dipusatkan di masjid. Sementara demi menjaga aturan syariah, kepada masyarakat yang melakukan pawai takbir keliling hanya diperuntukkan kepada laki-laki hingga pukul 23.30 WIB," kata Imran, Senin (26/6).

Advertisement

Dia telah menginstruksikan Dinas Syariat Islam (DSI) beserta seluruh Camat untuk melakukan sosialisasi serta menyebarkan surat edaran imbauan tersebut ke seluruh masjid dan kantor desa yang ada pada empat kecamatan di Kota Lhokseumawe yaitu Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu dan Muara Dua.

"DSI lakukan itu sosialisasi, jangan hanya duduk di kantor. Masa harus saya yang turun ke setiap kecamatan untuk sosialisasikan ini," tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi terkait, tetap harus berada di Kota Lhokseumawe selama masa libur.

Advertisement

Mereka turut diminta bertanggung jawab mengawasi proses berjalannya takbir keliling agar mencegah terjadinya hal yang membawa dampak buruk bagi masyarakat.

"Tidak ada itu izin pulang ke kampung halaman, kita harus bersama-sama untuk menjaga kondisi tetap aman bagi masyarakat. Jadi kapan saya hubungi, OPD harus berada di posko atau di kantor," pungkasnya.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.