Peredaran narkoba meningkat, polisi butuh peran serta Pemkot Solo & warga
Edy menyebut, tingginya jumlah kasus peredaran narkoba tahun ini tak menyurutkan upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polresta.
Polresta Surakarta memprediksi, kasus peredaran narkoba di Kota Solo pada tahun 2017 meningkat. Hingga bulan Oktober saja jumlah kasus yang berhasil diungkap mencapai 159. Jumlah tersebut sama dengan pengungkapan kasus serupa pada tahun lalu.
"Padahal untuk bulan November dan Desember belum kita rekap, jumlahnya sudah sama dengan tahun 2016. Itu artinya, peredaran narkoba tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Kasatnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Edy Sulistyanto, Jumat (17/11)
Edy menyebut, tingginya jumlah kasus peredaran narkoba tahun ini tak menyurutkan upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polresta.
"Kita memang makin gencar melakukan pemberantasan kasus narkoba. Bisa juga peredaran narkoba di Solo ini makin meningkat," katanya.
Menurut Edy, peredaran narkoba di Kota Solo saat ini sudah mengkhawatirkan. Bahkan terjadi peningkatan hingga 30 persen tiap tahun. Untuk mengantisipasi makin maraknya peredaran obat terlarang itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi, baik kepada masyarakat, pelajar maupun mahasiswa.
Ia menyayangkan, meski berbagai cara telah diakukan hingga tindakan tegas, namun narkoba terus tumbuh subur di masyarakat. Ia menilai, dibutuhkan peran masyarakat, pemerintah daerah hingga aparat kepolisian.
"Peran dari berbagai pihak kita harapkan mampu memerangi narkoba yang sudah menyasar pada generasi muda Bangsa Indonesia," tandasnya.(mdk/ded)