Perdana, Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Selain Romi, penyidik juga akan memeriksa dua tersangka lainnya, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR RI, Romahurmuziy alias Romi. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Yang bersangkutan (Romi) akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun anggaran 2018-2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).
Selain Romi, penyidik juga akan memeriksa dua tersangka lainnya, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi mereka pascaditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
Namun diduga oknum tersebut adalah Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Sebab, KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman. Lagipula, Lukman merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mahfud MD Sarankan Menag Tinjau Ulang dan Batalkan Pengangkatan Pejabat Bermasalah
Baliho Gambar Romahurmuziy Akan Diganti Foto Mbah Moen dengan Jokowi-Ma'ruf Amin
Menag Siap Klarifikasi ke KPK Terkait Uang Ratusan Juta di Ruang Kerjanya
KPK Geledah Kantor Kemenag Gresik Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
KPK Bawa 1 Koper dari Ruang Kerja Kakanwil Kemenag Jatim
Dikawal Polisi, KPK Geledah Ruang Kakanwil Kemenag Jatim
KPK Sita Uang di Kantor Menag, Fadli Sindir 'Di Luar Negeri, Menterinya Sudah Mundur'