LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Peras warga Rp 50 juta, lima polisi gadungan diringkus

Lima pelaku pemerasan diringkus Polsek Indrapura, Batu Bara, Sumut, Rabu (27/9). Mereka tertangkap tangan memeras warga dengan modus menjadi polisi gadungan.

2017-09-28 03:33:00
Polisi Gadungan
Advertisement

Lima pelaku pemerasan diringkus Polsek Indrapura, Batu Bara, Sumut, Rabu (27/9). Mereka tertangkap tangan memeras warga dengan modus menjadi polisi gadungan.

Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing Jusalim Tanjung (36), warga Jalan Karya 2, Medan; Sutan Simanjuntak (47), warga Jalan Tirto Sari, Medan; Tanjo Siregar (47), warga Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang; Leo Nardo Silalahi (49), warga Jalan Sukaria, Medan; dan Agus Saragih (36) warga Bandar Tinggi, Bandar Masilam, Simalungun.

"Para tersangka diringkus di SPBU Bandar Tinggi, sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Saat ditangkap, Jusalim mengenakan pakaian dinas polisi dengan tanda pangkat inspektur satu (Iptu). Sementara 4 rekannya mengenakan pakaian biasa.

Kelima polisi gadungan ini dilaporkan telah menganiaya dan memeras Edy Setyawan Sinaga (27), warga Desa Lias Baru, Bandar Masilam, Simalungun.

Penganiayaan dan pemerasan ini bermula saat Edy dihubungi seseorang dan diminta datang ke Simpang Tiga Lias Baru, Selasa (26/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia pun mengendarai sepeda motor menuju lokasi yang disebutkan.

Saat Edy tiba di sana, dia langsung disergap dan dipukuli para pelaku. Pria ini kemudian dibawa ke Simpang Bandar Tinggi, lalu dinaikkan ke dalam mobil dan dibawa berkeliling dari Sungai Langgai sampai Tanjung Kasau.

Di dalam mobil, Edy dituduh sebagai bandar narkoba. Dia kemudian disuruh menghubungi keluarganya untuk menyerahkan tebusan Rp 50 juta.

Advertisement

Polisi gadungan diamankan Polsek Indrapura ©2017 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah


Karena tidak punya uang sesuai yang diminta pelaku, Edy kemudian dibawa menuju Medan. Pamannya kemudian menghubungi hingga para pelaku mau kembali dan bertemu di SPBU Bandar Tinggi.

"Sesampainya di SPBU Bandar Tinggi, para tersangka langsung ditangkap personel Polsek Indrapura," jelas Rina.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan seragam polisi dan korek api gas berbentuk pistol. Para pelaku juga mengantongi kartu identitas sebagai wartawan.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan, termasuk mencari keberadaan sepeda motor korban," jelas Rina.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.