Peras Pasangan Homonya, Lorenzo Ditangkap Polisi
Modusnya, jika tak mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta, maka video yang menggambarkan adegan hubungan sesama jenisnya akan disebarkan ke keluarga dan teman-temannya. Mendengar ancaman itu, korban awalnya hanya memberikan uang sebesar Rp 5 juta saja. Namun, tersangka masih saja meminta uang yang lebih besar ke korban.
Diduga melakukan pemerasan terhadap pasangannya sesama jenis, Supriyadi alias Andre alias Lorenzo (29), warga Mbrangkal, Parengan, Tuban ditangkap Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia ditangkap karena mengancam dan memeras korban melalui WhatsApp.
Modusnya, jika tak mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta, maka video yang menggambarkan adegan hubungan sesama jenisnya akan disebarkan ke keluarga dan teman-temannya. Mendengar ancaman itu, korban awalnya hanya memberikan uang sebesar Rp 5 juta saja. Namun, tersangka masih saja meminta uang yang lebih besar pada korban.
Tersangka memperoleh video dengan cara merekam diam-diam pada saat keduanya asik berhubungan badan. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, setelah melakukan pelacakan, tersangka ditangkap di sebuah apartemen di Surabaya.
"Perbuatannya tersebut dilakukan di wilayah Surabaya. Tersangka melakukan pengancaman menyebar video ke rekan kerja dan keluarga korban," terangnya di Mapolda Jatim, Selasa (20/11).
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa handphone iPhone 8+ warna silver, handphone Samsung S6 edge dan salinan screenshot chat pelapor (korban) dengan tersangka.
Baca juga:
Pelaku Homoseksual Rekam Video saat Cabuli Bocah SMP
Polisi tangkap admin grup facebook gay Bandung
Polisi ringkus pemasok sabu ke komunitas gay di Karawang
Ribuan gay di Sukabumi berusia antara 15 hingga 40 tahun
Kelompok gay di Depok suka nongkrong di pusat keramaian