LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Perampokan Minimarket di Tangerang Didalangi Pegawainya Sendiri

Satuan reskrim Polres Kota Tangerang Kabupaten membongkar kasus pencurian minimarket di kawasan Desa Cengkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. Polisi meringkus empat pelaku FR, AME, MRF dan AM.

2019-05-15 00:33:00
perampokan minimarket
Advertisement

Satuan reskrim Polres Kota Tangerang Kabupaten membongkar kasus pencurian minimarket di kawasan Desa Cengkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. Polisi meringkus empat pelaku FR, AME, MRF dan AM.

Kapolres Kota Tangerang Kabupaten, Kombes Sabilul Alif menerangkan, aksi pencurian dan perampokan di minimarket Alfamart di Jalan Serang, didalangi pegawainya sendiri berinisial FR yang sudah dua tahun bekerja di sana.

"Atas aksi pertamanya, pelaku FR berhasil mencuri uang dalam toko senilai Rp46 juta yang disimpan di dalam brangkas toko," ujar Kombes Sabilul di Mapolresta Tangerang, Selasa (14/5).

Advertisement

Dia menjelaskan, FR berpura-pura sebagai korban perampokan pada 12 Februari 2019. Demi memperkuat sandiwaranya, dia mengaku ditodong pistol lalu disekap.

"Saat itu korban membuka brankas dan mengambil uang dengan total Rp46 juta. Agar aksinya tidak ketahuan, pelaku mengaku kalau gerai yang dia jaga itu telah dirampok. Dia ceritakan kepada Polisi, kalau ada tiga perampok yang menodong dia dan mengambil uang di brankas," jelasnya.

Berselang dua bulan kemudian, tepatnya pada 12 April, dia kembali melancarkan aksi keduanya. Kali ini dibantu tiga orang rekan lainnya yakni AME, MRF dan AM.

Advertisement

Saat itu, pegawai minimarket yang bernama Nina tengah berjaga di kasir. Kemudian, ketiga pelaku datang dengan menodongkan senjata tajam kepada korban.

"Kejadian kedua ini, korban disekap di dalam gudang dengan mulut dilakban. Lalu, ketiganya mengambil uang sebesar Rp66 juta. Kemudian, pihak Alfamart melaporkan kejadian ini dan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kepolisian mendapatkan informasi bahwa kasus pertama dan kedua didalangi oleh orang yang sama yakni, FR. Bedanya, pada kasus kedua, FR dibantu rekannya yang juga pegawai Alfamart berinisial DA.

"Mereka ini satu komplotan bedanya, yang pertama dilakukan oleh pelaku sendiri, sedangkan yang kedua bersama rekan-rekannya," ungkapnya.

Para pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Tangerang dengan lokasi yang berbeda berdasarkan pemeriksaan kamera pengawas dan CCTV serta, keterangan para saksi. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.

Baca juga:
2 Perampok Bersenjata Laras Panjang Satroni Indomaret di Medan, Uang & Rokok Digasak
Kapolres Pemalang Beri Penghargaan ke Anak Buah yang Ungkap Perampokan 3 Mini Market
Polisi Bongkar Perampokan Rp 50 juta di Indomaret, Karyawan Terlibat
Komplotan Spesial Bobol Mini Market Dibekuk, Satu Pelaku Dibedil
Brankas Minimarket di Depok Digondol Maling
Berbekal Pistol Mainan, Instruktur Fitness Rampok Minimarket di Depok

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.