LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penyidik Polri 'terbelah' dalam kasus penistaan agama Ahok

Penyidik Bareskrim Mabes Polri berdebat sengit sebelum meningkatkan status Basuki T Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski ada perbedaan pendapat akhirnya diambil keputusan kasus harus diselesaikan ke pengadilan.

2016-11-16 11:04:31
Ahok tersangka penistaan agama
Advertisement

Penyidik Bareskrim Mabes Polri berdebat sengit sebelum meningkatkan status Basuki T Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski ada perbedaan pendapat akhirnya diambil keputusan kasus harus diselesaikan ke pengadilan.

"Penyidik terbelah, didominasi berpendapat ini adalah pidana kemudian ditingkatkan ke penyidikan ditetapkan tersangka sehingga sampai ke pengadilan," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantornya, Rabu (16/11).

Dalam persidangan nanti, kata Tito, masyarakat dapat memantau secara langsung seperti hal nya sidang pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. "Semua orang bisa melihat, diselesaikan secara terbuka," tuturnya.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto juga mengungkapkan terjadi silang pendapat sangat tajam, tak hanya para ahli tetapi juga penyidik. Tim di bawah pimpinan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto.

"Diskusikan, dicapai kesepakatan meskipun tidak bulat. Didominasi menyatakan perkara harus diselesaikan di peradilan," tandasnya.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.