Penyidik Polri akan Periksa Eks Dirut Bosowa Pekan Depan
Selain itu, kata Ahmad, Polri sudah memeriksa 22 saksi dalam kasus ini. Unsur saksi diantaranya adalah karyawan.
Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo berinisial SA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. SA akan dimintai keterangan oleh polisi pada hari Senin (15/3) nanti.
"Hari ini hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka untuk diambil keterangannya pada hari senin 15 Maret 2021," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (12/3).
Selain itu, kata Ahmad, Polri sudah memeriksa 22 saksi dalam kasus ini. Unsur saksi diantaranya adalah karyawan.
"Ada 22 saksi yang telah diperiksa terkait dengan kasus ini," ucapnya.
Dia menambahkan, surat penetapan tersangka kepada SA sudah dilayangkan sejak Rabu 10 maret lalu. Penyidik akan mencecar SA pada Senin nanti.
"Nanti kita update kasus ini di hari Senin, jadi saudara SA dipanggil, suratnya dilayangkan hari ini untuk menghadap penyidik hari senin 15 maret 2021," tandasnya.
Baca juga:
Virtual Police Paling Banyak Beri Peringatan Konten di Twitter
Intip Penampilan Para Jenderal Polisi saat jadi 'Petani', Tetap Gagah Berwibawa
Potret Jenderal Polisi Bintang Dua Panen Kacang Panjang, Tetap Gagah Meski di Kebun
Polisi Tetapkan Mantan Dirut PT Bosowa Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan
Mabes Polri Kroscek Kabar Sebut Intel Polisi Ancam Kader Demokrat di Daerah