Penyidik Polda Sulsel sita 4 aset PT Abu Tours di Makassar
Penyidik telah menetapkan CEO PT Abu Tours, Hamzah Mamba, (35) sebagai tersangka tindak pidana penyelenggaraan umroh, penipuan dan TPPU karena telah merugikan 86.720 calon jamaah dari 15 daerah operasional agen perjalanan haji dan umroh itu dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 triliun.
Tim penyidik dari direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menyita empat aset milik PT Abu Tours, Selasa petang ini, (27/3). Empat aset tersebut berupa tanah dan bangunan, masing-masing berada di jl Kakatua dan jl Baji Gau, Makassar.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan CEO PT Abu Tours, Hamzah Mamba, (35) sebagai tersangka tindak pidana penyelenggaraan umroh, penipuan dan TPPU karena telah merugikan 86.720 calon jamaah dari 15 daerah operasional agen perjalanan haji dan umroh itu dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 triliun.
Penyitaan ini dilakukan oleh tim yang berjumlah empat orang dipimpin AKP Hendra Haditama yang juga perwira unit 1 Subdit IV bidang Sumber Daya dan Lingkungan Ditreskrimsus Polda Sulsel. Tim ini memasang papan bicara berupa spanduk yang bertuliskan 'tanah dan bangunan ini telah disita' berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Makassar No 415/Pen.Pid/2018/PN Makassar tanggal 23 Maret 2018.
"Empat aset Abu Corps yang disita ini adalah kantor yang berada di jl Kakatua lalu yang di jl Baji Gau berupa gudang handling dan perlengkapan, ruko aneka printing dan kantor Abu Tours. Kegiatan penyidik hari ini adalah penyitaan bukan penyegelan sehingga aktifitas di tempat-tempat yang disita itu tetap berjalan," jelas AKP Hendra Haditama sembari menolak beri penjelasan lebih jauh lagi.
Di gudang handling dan perlengkapan jamaah misalnya. Dari pantauan di tempat itu, para karyawan PT Abu Tours tetap fokus merapikan ratusan koper milik calon jamaah umroh untuk dibawa ke bandara internasional Sultan Hasanuddin karena Rabu besok, (28/3). Jadwalnya diterbangkan 300 orang rute Makassar-Madina dengan pesawat dari maskapai Saudi Air Lines. Keesokan harinya, Kamis, (29/3), akan diberangkatkan lagi 437 orang sehingga totalnya ada 737 orang.
"Setelah pimpinan jadi tersangka, kita tetap berusaha memberangkatkan para calon jamaah," kata Iman, salah seorang tim handling dan perlengkapan jamaah.
Adapun Nasriani, (40), salah seorang warga jl Landak Baru, Makassar saat ditemui di kantor handling dan perlengkapan itu mengaku bisa bernafas lega karena Rabu besok akhirnya bisa berangkat umroh bersama anak-anak dan kerabat lainnya yang semua berjumlah sembilan orang.
"Sempat khawatir tapi akhirnya bisa berangkat juga, rencananya besok. Masing-masing menyetor lagi biaya tambahan Rp 15 juta tapi tidak mengapa, karena ini ibadah," tutur Nasriani sembari berlalu.
Baca juga:
Jadi korban penipuan Abu Tours, warga Pekanbaru lapor polisi
37 Calon jemaah umrah di Malang jadi korban penipuan Abu Tours
Sering mangkir, Kepala Cabang Abu Tours Palembang diburu polisi
Polisi sita 1 moge dan 4 mobil milik bos Abu Tours
Resmi ditutup, Abu Tours masih berangkatkan 737 calon jemaah umrah
Izin operasional Abu Tours dicabut, dana jemaah wajib dikembalikan