LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penyidik KPK Telusuri Cara Pengusaha Melobi Bupati Banjarnegara Demi Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri cara pengusaha mendekati Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono untuk mendapatkan pekerjaan proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

2021-11-03 10:00:00
Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri cara pengusaha mendekati Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono untuk mendapatkan pekerjaan proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Hal tersebut didalami tim penyidik saat memeriksa dua orang saksi, Budi Gunawan (wiraswasta) dan Erwin (ULP-unit layanan pengadaan). Mereka diperiksa pada Selasa 2 November 2021 kemarin di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Para saksi hadir dikonfirmasi antara lain terkait dengan cara mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Banjarnegara yang diduga dengan melakukan pendekatan khusus disertai dengan komitmen pemberian fee pada BS (Buhdy) melalui KA (Kedy Afandi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).

Advertisement

KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan pihak swasta Kedy Afandi (KA) yang merupakan orang kepercayaan Bupati Budhi. Keduanya dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara dan gratifikasi.

Kasus ini bermula saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara pada 2017. Saat itu Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan tim suksesnya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Pada pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 % dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 % dari nilai proyek.

Advertisement

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan dirumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Secara langsung Budhi menyampaikan akan menaikkan HPS senilai 20 % dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 % untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 % sebagai keuntungan rekanan.

Budhi juga berperan aktif ikut memantau langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BM).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 % oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

Baca juga:
Periksa Ajudan hingga Sekcam, KPK Usut Pembagian Fee Pengusaha ke Bupati Banjarnegara
Kasus Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Ajudan Sampai Sekretaris Camat
Dalami Kasus Bupati Nonaktif Banjarnegara, KPK Periksa 4 Saksi
KPK Dalami Peran Bupati Nonaktif Banjarnegara dalam Penentuan Lelang Proyek
Kasus Bupati Banjarnegara, KPK Panggil 4 Saksi
Geledah Kantor Sekda, KPK Temukan Bukti Baru Korupsi Bupati Banjarnegara

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.