Penyidik KPK Nilai Pemecatan 51 Pegawai Bentuk Pembangkangan Arahan Presiden
Harun menduga, 24 pegawai yang akan mengikuti pelatihan bela negara nantinya juga akan tetap disingkirkan dari lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri. Atas dugaan tersebut, Harun menyebut pemecahan 75 pegawai hanya siasat pihak terkait.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menduga ada unsur kesengajaan memecah 75 pegawai lembaga antirasuah yang dibebastugaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Diketahui, dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang dibebastugaskan, 51 di antaranya dipecat dan 24 lainnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. Menurut Harun, pemecahan 75 pegawai hanya siasat dari pihak terkait.
"Ya itu kan hanya siasat," ujar Harun kepada Liputan6.com, Kamis (27/5).
Harun menduga, 24 pegawai yang akan mengikuti pelatihan bela negara nantinya juga akan tetap disingkirkan dari lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri. Atas dugaan tersebut, Harun menyebut pemecahan 75 pegawai hanya siasat pihak terkait.
"Siasat seakan-akan telah mengikuti arahan Presiden, padahal senyatanya mereka membangkang. Publik sudah pintar membaca strateginya," kata Harun.
Diketahui, Jokowi meminta pimpinan KPK, Kemenpan RB, Kepala BKN tak memecat 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Jokowi setuju dengan putusan MK soal uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Sementara MK dalam putusan uji materi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebut peralihan status pegawai menjadi ASN tak merugikan para pegawai dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan.
MK berpandangan para pegawai selama ini telah mengabdi kepada KPK dan berdedikasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
24 Pegawai KPK Tolak Pembinaan, Nama 51 Pegawai yang Diberhentikan Belum Diumumkan
75 Pegawai KPK Nonjob Sepakat Tak Mau Dipecat dan Dibina
Politisi Demokrat: Imbauan Presiden Soal Pemecatan Pegawai KPK Hanya Basa-Basi
Istana sebut Pemecatan 51 Pegawai Kewenangan KPK
Hari Ini, Wadah Pegawai KPK Kembali Ke Komnas HAM Lengkapi Bukti Tambahan
Pegiat Anti Korupsi Duga Ada Kekuatan Besar di Balik KPK & BKN Abai Instruksi Jokowi