LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penyidik Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, KPK Diminta Bersihkan 'Orang Lapar'

Lembaga antirasuah harus benar-benar bersih. Hendrawan tidak ingin lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu terkontaminasi penyakit yang kerap menghantui lembaga penegak hukum lain.

2021-04-22 09:47:02
KPK
Advertisement

Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai. Hendrawan meminta KPK melakukan bersih-bersih internal.

"Ternyata masih ada 'orang lapar di KPK'. Bila ini merupakan fenomena gunung es, maka tugas utama KPK adalah melakukan pembersihan internal," katanya lewat pesan, Kamis (22/4).

Lembaga antirasuah harus benar-benar bersih. Hendrawan tidak ingin lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu terkontaminasi penyakit yang kerap menghantui lembaga penegak hukum lain.

Advertisement

"Ibarat sapu untuk membersihkan, KPK harus benar-benar bersih. Jangan sampai, KPK tertulari atau terkontaminasi penyakit sama yang membelit lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya," ujar anggota DPR ini.

Hendrawan mengingatkan, publik berharap kepada KPK untuk mencegah maupun memberantas korupsi sangat besar. Sehingga, kepercayaan publik akan tergerus bila kasus serupa terulang.

"Harapan kita kepada KPK sangat besar. Setiap deviasi yang terjadi akan menggerus kepercayaan publik kepada KPK. Jangan lupa, KPK dibuat karena penegakan hukum oleh lembaga lembaga lain dinilai belum memuaskan," ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian berinisial AKP SR terkait dugaan tindak pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa 20 April 2021.

"Telah diamankan di Div Propam Polri," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Menurut Ferdy, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR. Termasuk penanganan sidang etik atas pelanggaran tugas yang telah dilakukan.

"Masalah etik nanti kita akan koordinasi KPK karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK," jelas dia.

Ferdy belum membeberkan banyak informasi terkait pengungkapan kasus tersebut. Yang jelas, Polri dan KPK berkoordinasi mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana pemerasan itu.

"Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap," kata Ferdy.

Baca juga:
Respons Firli Bahuri soal Kabar Penyidik KPK Peras Walkot Tanjungbalai Rp1,5 Miliar
Dewan Pengawas Terima Informasi Dugaan Penyidik KPK Memeras Wali Kota Tanjungbalai
KPK Akui Sedang Usut Suap Mutasi Jabatan di Tanjungbalai
Jaksa Ungkap Cara Juliari Potong Rp10 Ribu Per Paket Bansos
Dievaluasi KPK, Pemkab Sorong Cabut Izin Empat Perusahaan Kelapa Sawit
Juliari Tak Ajukan Keberatan Setelah Didakwa Korupsi Rp32,4 Miliar

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.