Penyidik akan periksa dua polisi kakak Asma Dewi yang terlibat Saracen
Polisi menangkap Asma Dewi pada Jumat (8/9) lalu karena terlibat jaringan kelompok penebar kebencian dan SARA, Saracen, di rumah kakaknya di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap Asma Dewi pada Jumat (8/9) lalu karena terlibat jaringan kelompok penebar kebencian dan SARA, Saracen, di rumah kakaknya di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kakak pelaku yang masih aktif di dalam Korps Bhayangkara. Karena saat ditangkap, Dewi sedang berada di rumah kakaknya. "Pasti akan diminta keterangan. Pasti dimintai keterangan," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Lebih lanjut, Setyo menyebut bahwa kakak Dewi ada dua orang yang aktif dalam Korps Bhayangkara. Satu merupakan polisi wanita (Polwan) yang aktif di dalam instansi Mabes Polri. Sayangnya, Setyo tidak menyebutkan siapa nama dua anggota polisi yang menjadi kakak dari Dewi.
"Aktif, kakaknya aktif. Kakaknya yang satu polwan dan satu polisi laki-laki. Ada di Mabes Polri yang perempuan, kakaknya laki-laki saya lupa, itu junior saya," sebutnya.
Setyo menambahkan, sejauh ini dua kakak Dewi tidak terlibat dalam kasus yang menimpa Dewi. "Enggak ada keterlibatan," tandasnya.
Dewi ditangkap di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), usai penyidik melakukan pendalaman dan menemukan adanya aliran dana dari Dewi ke anggota inti Saracen berinisial NS.
"Penyidik sementara dapat info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS," kata Setyo di PTIK, Jakarta Selata, Senin (11/9).
Usai NS mendapatkan dana dari Dewi, dana tersebut langsung digunakan untuk membayar ke seseorang yang berinisial D. Dalam catatan pemindahan bank, tertulis atau disebutkan bahwa dana tersebut untuk membayar Saracen. "Kemudian D transfer ke R ini yang merupakan bendahara Saracen," ujarnya.
Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait aliran dana yang diberikan oleh Dewi terhadap anggota Saracen tersebut.
"Untuk pembuktian lebih lanjut Dittipidsiber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," ucapnya.
Polisi juga sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap NS dan beberapa orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam Saracen.
Sesuai dengan identitas yang dimiliki oleh Dewi, bahwa dirinya hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga dengan alamat rumah di Ciledug Raya, Jakarta Selatan. Dari hasil penangkapan, polisi telah menyita beberapa barang bukti dari Dewi yaitu dua unit device dan postingan berbau SARA.(mdk/bal)