LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penyelundupan 8 Kg Sabu Digagalkan, Diduga Ada Hubungannya dengan 7 Kg Tawas

Penyelundupan 8 Kilogram sabu yang hendak diseludupkan masuk ke Sulawesi Selatan digagalkan polisi. Barang haram itu dimasukan melalui jalur baru yakni dari wilayah Kalimantan menyeberang ke Sulawesi Tengah dan ke Sulawesi Selatan setelah melintasi Sulawesi Barat.

2019-03-23 03:01:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Penyelundupan 8 Kilogram sabu yang hendak diseludupkan masuk ke Sulawesi Selatan digagalkan polisi. Barang haram itu dimasukan melalui jalur baru yakni dari wilayah Kalimantan menyeberang ke Sulawesi Tengah dan ke Sulawesi Selatan setelah melintasi Sulawesi Barat.

Tidak lagi menggunakan jalur Kalimantan langsung masuk Sulsel melalui pintu Makassar dan Parepare.

Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Hamidin mengatakan sebelum 8 kg sabu tersebut ditemukan, anggotanya menemukan 7 kg tawas dari daerah Nunukan, Kalimantan Utara. Awalnya, tawas itu diduga sabu. Tapi setelah tes laboratorium ternyata adalah tawas.

Advertisement

Dia membuka kemungkinan ada hubungannya antara penemuan sabu dengan tawas itu. Bisa saja tawas yang lebih dulu ditemukan adalah barang pengecoh untuk mengelabui petugas karena ada barang asli yang akan diselundupkan.

Kapolda Sulsel Irjen Polisi Hamidin Rilis Penyelundupan 8 Kg Sabu ©2019 Merdeka.com

Advertisement

"Dalam dunia kejahatan kita selalu menghubungkan dengan kemungkinan-kemungkinan. Tawas itu dikirim untuk dicampur dengan narkoba asli untuk disebarkan di Makassar dan sekitarnya. Sehingga bisa jadi kemarin tawas itu berhubungan dengan sabu 8 kilogram ini tapi sepertinya kita dikecohkan tahu-tahu ditangkap barang yang kemasannya persis sama ini tapi isinya tawas," ujar Hamidin saat merilis kasus narkoba ini di lokasi simulasi Sispamkot depan kantor KPU Gowa, Sulse, Jumat (22/3).

Meski barang tersebut adalah tawas, pihaknya tetap menyelidiki kemungkinan kaitan dengan penemuan sabu itu.

"Pengirim tawas itu sedang diselidiki," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum menggagalkan penyelundupan 8 kg sabu, polisi lebih dulu mendapati 1 kg sabu, Selasa (12/3). Dua pelaku diamankan dari lokasi yakni Arnold (30), warga Kabupaten Sidrap dan Haji Pahri (38) warga Kabupaten Pinrang.

"Sabu 1 kilogram ini asal Nunukan. Anggota kemudian lakukan pengembangan dan terdeteksi ada 7 kilogram lagi yang akan masuk. Saat itu saya kunjungan kerja di Kabupaten Sidrap dan langsung lakukan operasi setelah menerima laporan dan akhirnya sabu 7 kilogram ini kita temukan. Jadi total sabu dari satu jaringan ini ada 8 kilogram," ujarnya.

Pihaknya memang sudah mewaspadai daerah-daerah tempat masuk dan keluarnya narkoba di wilayah Sulsel dan terus mengejar sel-sel jaringan narkoba.

Baca juga:
Sempat Terkecoh, Petugas Lapas Banceuy Bongkar Penyelundupan Narkoba Melalui Anus
Usai Sidang, Napi Ini Nekat Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Tangerang
BNN Bekuk Ibu Rumah Tangga di Dumai Bawa Sabu 5 Kg, Terlibat Jaringan Malaysia
Wiranto Kaget Jalur Tikus Transaksi Narkoba di Kalimantan Utara Capai 1.400
Selundupkan 1 Kg Sabu di Speaker, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda
Biar Tak Ketahuan, Warga Palembang Bawa 2,2 Kg Sabu Pakai Motor

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.