Penyelidikan lahan Cengkareng jalan di tempat?
Penyelidikan lahan Cengkareng jalan di tempat? Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pengadaan lahan Cengkareng, Jakarta Barat. Lahan ini diketahui milik Pemprov DKI dan pernah dimanfaatkan di masa lalu.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pengadaan lahan Cengkareng, Jakarta Barat. Lahan ini diketahui milik Pemprov DKI dan pernah dimanfaatkan di masa lalu.
Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintah daerah termasuk dari pihak BPN.
"Penyelidikannya sudah berjalan, sekarang kita sudah melakukan pemeriksaan dari kalangan pemerintah daerah, kalangan BPN kita ambil keterangannya," kata Adi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/10).
Dikatakan Adi, Bareskrim masih fokus melakukan penyelidikan dan hasilnya akan diserahkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit kerugian negara atas lahan Cengkareng tersebut.
"Kerugian negara itu kan semua hak prerogratif auditor. Jadi hasil penyelidikan kita data-datanya akan kita sampaikan kepada pihak BPK untuk membantu di dalam penghitungan kerugian negaranya," ujar dia.
Kendati begitu, Adi menegaskan penyidik belum menemukan total kerugian negara atas lahan tersebut. "Saat ini belum muncul kerugian negara yang wajib di kembalikan ke negara," ucap Adi.
Dia beralasan, penyidik masih menelisik proses penerbitan sertifikat. Mengingat, Pemprov DKI membeli tanah berikut sertifikatnya.
"Kita masih berupaya menggambarkan terkait mekanisme proses dan penerbitan sertifikat. Pihak DKI membeli tanah didasari dengan sertifikat yang ada makanya kita lagi mendalami arah ke sananya," pungkas Adi.
Sebelumnya, dalam proses penyelidikan kasus ini penyidik Bareskrim telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat untuk dimintai keterangan. Ahok diperiksa pada Kamis 14 Juli 2016 sedangkan Djarot pada Jumat 22 Juli 2016 lalu.(mdk/dan)