Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos Dihukum 14 Bulan Penjara
Andi Kusmana (25) dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan video hoaks surat suara telah dicoblos di KPU Medan sebelum Pemilu. Warga Ciamis, Jawa Barat, ini dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan (14 bulan) penjara dan denda Rp 2 juta subsider 1 bulan kurungan.
Andi Kusmana (25) dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan video hoaks surat suara telah dicoblos di KPU Medan sebelum Pemilu. Warga Ciamis, Jawa Barat, ini dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan (14 bulan) penjara dan denda Rp2 juta subsider 1 bulan kurungan.
Hukuman dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (24/7). Andi dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan," ucap Erintuah..
Putusan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 2 bulan kurungan.
Menyikapi putusan majelis hakim, terdakwa menyatakan masih pikir-pikir. Begitu pula dengan JPU.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Andi Kusmana ditangkap setelah mengunggah video disertai dengan caption: "KPU Medan digerebek warga sedang mencoblos surat suara 01 kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata...keburukan petahana kebusukan rezim jokowi dan koalisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat". Video itu diunggah di akun Facebook atas nama Kusmana milik terdakwa.
Padahal adegan di video itu bukan terjadi di KPU Medan, melainkan kericuhan di Pilkada KPU Tapanuli Utara pada 2018.
Pihak KPU Medan kemudian melaporkan pemilik akun Facebook itu ke Polda Sumut. Andi pun ditangkap.
Baca juga:
Sebar Hoaks Surat Suara Dicoblos, Warga Jabar Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Hakim MK Sebut Dalil BPN Prabowo Soal Surat Suara Tercoblos di Gowa Tak Beralasan
Lihat KPPS Coblosi Surat Suara, Saksi Prabowo Tak Tahu Capres Mana yang Dicoblos
Bertemu Fadli Zon, WNI di Malaysia Minta Surat Suara Tercoblos Diusut Tuntas
Lima Petugas KPPS di Banten Terciduk Saat Coblos Sisa Surat Suara
TKN Jokowi Klaim Punya Bukti Surat Suara Sudah Tercoblos Pasangan 02