Penyebab Bocah 13 Tahun Tabrak Pemotor Masih Belum Lancar Mengemudi
Kejadiannya, Minggu tanggal 18 November 2018 sekira pukul 20.00 WIB di Kota Bambu Selatan dekat Alfamart Palmerah Jakarta Barat.
Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat masih terus mendalami kasus FAH bocah 13 tahun menabrak pemotor. Hasil penyelidikan sementara, penabrak yang memang berusia dibawah umur belum terampil mengemudi.
"Dugaannya yang jelas kelalaian kurang terampil," kata Kanit Laka Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Suyudi saat dihubungi, Senin (19/11).
Pun ia mengakui pengemudi mobil masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kita proses sesuai dengan ketentuan. Cuma memang belum punya SIM," singkatnya.
Sebelumnya, minibus Avanza bernomor polisi B2158 PFH yang dikemudikan FAH terlibat kecelakaan dengan sepeda motor.
Kejadiannya, Minggu tanggal 18 November 2018 sekira pukul 20.00 WIB di Kota Bambu Selatan dekat Alfamart Palmerah Jakarta Barat.
"Pada saat melaju di Jalan Kota Bambu Selatan dari arah Selatan menuju ke Utara, tepatnya dekat Alfa Mart menabrak sepeda motor B3704BPD yang di kendarai MF," jelas Suyudi.
Akibat kecelakaan, pengendara motor mengalami luka-luka. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Pelni.
"Korban luka-luka. Motor korban mengalami kerusakan pada bagian seluruh body hancur. Sedangkan minibus Avanza mengalami kerusakan pada bagian depan," ujar dia.
Suyudi menjelaskan, saat ini proses hukum masih berjalan. Dugaan sementara korban kurang mahir dalam mengemudikan kendaraan.
"Kami denger keterangan dari pengemudi mobil. Kita proses sesuai ketentuan," tuturnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Dikendarai Bocah 13 Tahun, Minibus Tabrak Pemotor di Palmerah
Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Samarinda
Adu Banteng Truk vs Innova di Bengkalis, Empat Penumpang Tewas
Perempuan Paruh Baya Tertimpa Dekorasi Gerbang Gedung Sate Festival Bandung
Istri Korban Tabrakan Maut Mobil Mercy Maafkan Pelaku