LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penyaluran DAU ditunda, sejumlah proyek di Bogor bakal dipangkas

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menjelaskan, penundaan atau pembekuan DAU itu sangat tidak logis.

2016-08-24 20:23:45
Bogor
Advertisement

Pemkot Bogor berencana memangkas sejumlah kegiatan proyek yang dinilai tak strategis atau tak penting dalam waktu dekat. Sedangkan Pemkab Bogor lebih memilih mempercepat penyerapan anggaran yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan data dihimpun dari 169 daerah yang dana alokasi umum (DAU) dibekukan atau ditunda penyalurannya tahun ini, di antaranya Kabupaten Bogor dengan total nilai DAU sebesar Rp 347 miliar, sedangkan Kota Bogor hanya Rp 87 miliar.

Sejumlah upaya rasionalisasi anggaran itu menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun Anggaran 2016, dalam rangka penghematan porsi belanja negara pada semester kedua tahun ini.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menjelaskan, penundaan atau pembekuan DAU itu sangat tidak logis, dikarenakan anggaran dari pemerintah pusat sebagian besar untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS).

"Logikanya DAU itu enggak akan ditahan apalagi dipotong, karena peruntukan DAU itu kan sebesar-besarnya untuk kepentingan PNS. Nah, PNS kan yang menentukan keseluruhan urusan pusat," ungkap Usmar, Rabu (24/08).

Lebih lanjut dia memaparkan meskipun pembekuan atau penundaan itu benar dilakukan, pihaknya segera melakukan rasionalisasi anggaran agar hak-hak PNS di Pemkot Bogor tak terganggu.

"Kalaupun itu terjadi maka daerah (Pemkot Bogor) wajib melakukan rasionalisasi anggaran dengan cara menghentikan beberapa proyek yang tak strategis, dan mendorong program-program wajib saja," tegas Usmar.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam menyikapi peraturan Menteri Keuangan lebih berhati-hati. Pihaknya mengaku masih menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan. "Sambil menunggu surat resmi, terkait anggaran ini kita baru akan bahas besok," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan pihaknya sudah menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera membahasnya.

"Terkait soal ide pemangkasan proyek yang tak strategis itu sangat bisa saja dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti mengungkapkan pihaknya lebih memilih menyiasat dengan cara melakukan percepatan penyerapan anggaran yang sudah ditetapkan. "Kami akan melakukan percepatan realisasi APBD nya supaya tidak terkena sanksi penundaan," ujarnya.

Sekadar diketahui, Kementerian Keuangan menunda penyaluran DAU tahun ini sebesar Rp 19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah. Keputusan tersebut di tanda tangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penghematan dengan pertimbangan perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.