Penuntut umum nyatakan berkas Dhana belum lengkap
Penuntut umum menyatakan berkas tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika belum lengkap.
Penuntut umum menyatakan berkas tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika Merthana belum lengkap.
"Berkas perkara Dhana Widyatmika telah di P-18 dan P-19 oleh jaksa peneliti pd tgl 30 Mei 2012," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Adi Toegarisman kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (5/6).
Adi mengatakan, berkas perkara mantan PNS pajak golongan III C itu telah diserahkan dengan petunjuk ke jaksa penyidik. "Sudah ke jaksa penyidik itu," katanya.
Kejagung juga memeriksa dua orang saksi, Fransiska H & Kim Mi Young terkait kasus atasan Dhana, Firman, hari ini. Keduanya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
Firman merupakan mantan kolega Dhana saat masih bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran .(mdk/war)