Penumpang Sriwijaya Air tujuan Merauke bergurau bawa granat
Penumpang Sriwijaya Air tujuan Merauke bergurau bawa granat. Saat diminta menaruh tas ke dalam bagasi kabin, Iwan berucap hati-hati ada granat kepada pramugari.
Gurauan penumpang membawa granat lagi-lagi terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (21/2) pukul 03.10 WITA. Padahal jelas-jelas dalam kawasan bandara itu khususnya di terminal keberangkatan terpampang spanduk besar bertuliskan larangan bergurau bawa bom, dan ada ancaman pidana penjaranya.
Gurauan bawa granat ini tercetus dari mulut seorang penumpang pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-704 tujuan Merauke atas nama Iwan Sang (41), seorang karyawan swasta warga Kecamata Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua saat posisi pesawat berada di apron parkir nomor 10.
Turah Aji Ari, Communication and Legal Section Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Angkasa Pura I menjelaskan, kejadiannya berawal saat pelaku Iwan Sang sementara proses check in di area terminal keberangkatan. Dia menuju lantai 2 untuk menunggu proses boarding. Dan selanjutnya saat di dalam pesawat sebelum duduk di kursi No 16 C, Iwan mengucapkan kalimat "hati-hati ada granat" kepada pramugari yang mengarahkannya untuk meletakkan tas yang semula berada di pangkuan agar diletakkan ke compartment kabin pesawat.
"Mendengar pernyataan itu, pramugari bernama Wimby melaporkan kepala capten pilot. Selanjutnya hal tersebut dilaporkan ke kepada petugas sekuriti Sriwijaya Air untuk ditindaklanjuti," kata Turah Aji Ari.
Yang bersangkutan kemudian diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura I dibantu
anggota BKO (Bawah Koordinasi) TNI AU untuk diambil keterangan awal.
"Keterangan pelaku saat interogasi, kalimat hati-hati ada granat itu katanya hanyalah spontanitas, bergurau saja dan tidak mempunyai maksud lain," kata Turah Aji Ari.
Meski demikian, petugas tetap mengamankan pelaku dan barang bawaannya diperiksa dengan menggunakan alat X-Ray dan hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya dari tas bawaan pelaku.(mdk/cob)