Penuhi panggilan, istri bos Abu Tours diperiksa Polda Sulsel
Polisi menolak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan Nursyariah Mansyur.
Nursyariah Mansyur, istri Hamzah Mamba (35), bos PT Abu Tours memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Rabu (18/4). Dia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan penyelenggaraan ibadah umroh, penggelapan dan TPPU.
Beda dengan suaminya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret, Nursyariah Mansyur diperiksa penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih sebatas saksi.
"Iya sementara diperiksa (Nursyariah Mansyur) di satu tempat," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat ditemui di posko pengaduan kasus PT Abu Tours di Mapolda Sulsel, Rabu (18/4).
Wirdhanto menolak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan Nursyariah Mansyur. Menurutnya, Kabid Humas Polda Sulsel yang berwenang memberi penjelasan.
Sementara itu, posko pengaduan kasus penipuan PT Abu Tours di Mapolda Sulsel masih ramai didatangi jemaah. Mereka bergantian melaporkan kasus penipuan yang dialaminya. Ada yang diantar agennya, ada juga yang datang sendiri.
Salah satunya Hj. Hasnah Jabbar (58). Dia jauh-jauh datang dari Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulbar.
Dia menceritakan, total uang yang disetor dan langsung lunas tahun 2017 sebanyak Rp 35 juta. Uang itu untuk berangkat umroh berdua dengan H. Jabbar, suaminya. Uang itu dikumpulkan dari tabungan pensiunan suaminya yang pernah bekerja sebagai mantri kesehatan. Dia dijadwalkan diberangkatkan Januari 2018, namun hingga saat ini belum juga direalisasikan.
"Saya sudah kapok, tidak usah diberangkatkan. Kasih kembali saja uang yang disetor. Makanya saya datang melapor," kata Hj. Hasnah Jabbar.
Hj. Hasnah sudah mempersiapkan keberangkat umroh dengan baik. Koper dengan segala isinya termasuk pakaian ihram, paspor, buku nikah telah disiapkan.
(mdk/noe)