Penjelasan Sekda soal KPK geledah Kantor Pemkab Mojokerto
"Kemarin (24/4) mereka hanya meminta fotocopy berkas berkas dan semua sudah kita berikan," jelas Sekdakab Mojokerto Herry Suwito.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Mojokerto dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (24/4) kemarin. Sekdakab Mojokerto Herry Suwito mengatakan pihaknya menaati proses hukum.
"Proses hukum, semua harus menaati proses hukum. Tapi tidak boleh mengganggu pelayanan pada masyarakat. Kita mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kemarin (24/4) mereka hanya meminta fotocopy berkas berkas dan semua sudah kita berikan," jelas Herry kepada wartawan, Rabu (25/4).
Dia pastikan, setelah penggeledahan kemarin, aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
"Kita ini diangkat oleh negara digaji oleh negara ini memang untuk melayani masyarakat. Pelayanan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan harus berjalan terus," jelasnya.
PNS juga hadir seperti biasanya. Mereka sempat mengikuti upacara memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda). Namun Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, yang sebelumnya dijadwalkan hadir namun tak tampak karena dikabarkan ada kegiatan lain.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/4) kemarin. Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB, dengan pengawalan dari petugas kepolisian.Tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan serta ruang kerja seluruh Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, serta rumah Kepala Dinas Pendidikan Zaenal Abidin. Sejumlah berkas dalam beberapa koper disita dan dibawa tim KPK.
Baca juga:
Penggeledahan KPK di Mojokerto terkait izin pembangunan 15 tower
KPK geledah dealer mobil milik rekan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
KPK geledah ruang kerja Bupati dan Sekda Mojokerto
Yuli Veronica Maschur usai diperiksa KPK sebagai saksi Wali Kota Mojokerto
Anggota DPRD dari fraksi PDIP Mojokerto diperiksa sebagai saksi Masud Yunus
Ekspresi Wali Kota Mojokerto usai diperiksa KPK terkait kasus suap
KPK kembali periksa Wali Kota Mojokerto sebagai tersangka suap