LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penjelasan KPK Soal Penurunan Penindakan di 2021

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengklaim bahwa penyidik dan penyelidik yang tak lulus TWK tidak sampai 10 orang, sehingga hal tersebut tidak menjadi pengaruh turunnya angka penindakan.

2021-08-24 17:26:53
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penurunan penindakan yang tercatat dalam laporan kinerja penindakan pada semester I tahun 2020, bukan dampak dari dikeluarkannya sejumlah penyidik dan penyelidik lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengklaim bahwa penyidik dan penyelidik yang tak lulus TWK tidak sampai 10 orang, sehingga hal tersebut tidak menjadi pengaruh turunnya angka penindakan.

"Artinya, enggak berdampak juga para penyidik yang enggak lolos kemudian dia tidak melakukan penyidikan bukan karena itu (proses TWK)," kata Alex seperti dilihat dalam tayangan streaming Youtube KPK, Selasa (24/8).

Advertisement

Dia menyebut turunnya penindakan terjadi karena faktor sistem kerja di kala Pandemi Covid-19 yang diberlakukan pembatasan-pembatasan gerak yang mewajibkan sekian persen dari pegawai KPK untuk menjalani kerja secara jarak jauh atau daring.

"Sebelum dua bulan terakhir ini yang diberlakukan pembatasan gerak yang ketat yang 100 persen BJR (Bekerja Jarak Jauh). Itu betul-betul kalau dirata-rara sekitar 20 persen pegawai KPK yang untuk bekerja di kantor," ujarnya.

"Sehingga untuk penindakan tentu tidak melakukan pemeriksaan dari rumah atau daring kan. Itu sangat tidak memungkinkan," tambahnya.

Advertisement

Selain itu, Alex juga menyebut kendala yang dialami pihaknya juga melingkup saat proses pemanggilan saksi untuk jalani pemeriksaan, terlebih jika saksi dipanggil dari luar daerah haruslah melewati berbagai persyaratan.

"Betul-betul pandemi ini dampaknya besar sekali terhadap kinerja, tidak hanya KPK yang terganggu termasuk di koordinasi supervisi kita tidak bisa mudah melakukan koordinasi supervisi untuk melakukan perjalanan ke daerah," terangnya.

Sebelumnya, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto. menyebut jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini telah menghambat proses penyidikan. Di mana, banyak kegiatan penindakan mulai dari penyidikan hingga penyelidikan yang tidak bisa dilakukan karena ruang mobilitas yang terbatas.

"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," ujar Karyoto seperti dilihat dalam tayangan streaming Youtube KPK, Selasa (24/8).

Berdasarkan data laporan lembaga antirasuah di semester I 2021, tercatat hanya melakukan sebanyak 77 kegiatan penyelidikan; 35 penyidikan; 53 penuntutan, serta 35 eksekusi. Adapun, dari 35 perkara di penyidikan tersebut, sejumlah 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Karyoto juga merincikan sebanyak 50 perkara telah dirampungkan dan dilimpahkan ke tahap penuntutan selama semester I tahun 2021. Sementara untuk perkara yang saat ini sedang berjalan, terdapat 160 dengan rincian 125 kasus merupakan kasus lama, dan 35 kasus lainnya merupakan perkara baru pada 2021.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," kata Karyoto.

Sementara terkait data jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun semester 1 tahun 2021 adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan. Kemudian untuk kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang semester 1 2021, KPK hanya melakukan 4 penangkapan dan 33 penahanan.

"Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan," imbuhnya.

Baca juga:
Kinerja Terdampak Covid-19, Semester Pertama 2021 KPK Tetapkan 50 Tersangka
KPK Konfirmasi Saksi Terkait Dokumen Penawaran Tanah di Munjul DKI
Berkas Dilimpahkan KPK ke Pengadilan, 2 Penyuap Proyek di Indramayu Segera Disidang
Digugat MAKI, KPK Jelaskan Penghentian Penyidikan King Maker Kasus Djoko Tjandra
Tanggapi Vonis 12 Tahun Juliari, ICW Bilang “Harusnya Seumur Hidup di Penjara"
Tanggapan KPK Soal Vonis Juliari Batubara 12 Tahun Penjara
Juliari Divonis 12 Tahun, Ultimatum Hukuman Mati Koruptor Bansos Cuma Lips Service

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.