Penjaga warteg di Bekasi duel dengan rampok bersenjata celurit
Seorang penjaga warteg, Agung Riswandi (28) berhasil menangkap perampok bersenjata celurit di Jalan Wibawa Mukti, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (30/1) dini hari. Agung sempat duel dengan pelaku yang masih berusia 19 tahun, Muhammad Fadli.
Seorang penjaga warteg, Agung Riswandi (28) berhasil menangkap perampok bersenjata celurit di Jalan Wibawa Mukti, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (30/1) dini hari. Agung sempat duel dengan pelaku yang masih berusia 19 tahun, Muhammad Fadli.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengapresiasi keberanian Agung meskipun pelaku sempat menyabetkan celurit ke tubuhnya. Beruntung, korban tak mengalami luka karena berhasil menghindar.
"Ketika korban sedang duduk santai di depan warung, dihampiri oleh pelaku yang menutup wajahnya menggunakan masker," kata Indarto di Bekasi, Rabu (31/1).
Modus tersangka menuduh korban bagian dari kelompok gengster yang pernah mengeroyoknya. Tuduhan itu langsung dibantah. Tapi, pelaku langsung merampas telepon selular korban yang tengah dimainkan.
"Pelaku lalu lari menuju ke kawannya yang menunggu di atas sepeda motor," ujar Indarto.
Tak ingin telepon genggamnya dirampas, Agung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Merasa terancam, tersangka menyabetkan sebilah celurit. Beruntung, korban dengan sigap menangkisnya. Keduanya pun sempat bergumul di aspal.
"Tidak lama kemudian ada warga datang, dan pelaku pun dapat ditangkap. Polisi datang lalu membawa tersangka," ujarnya.
Polres Metro Bekasi Kota memberikan sebuah piagam kepada Agung. Ini sebagai bagian dari apresiasi karena berani menggagalkan aksi perampokan. Upaya korban dapat ditiru oleh warga lain di Kota Bekasi.
"Selagi mempunyai kesempatan dan pertimbangan untuk melawan, dilawan saja. Kemudian segera melapor ke polisi," ujar Indarto.
Tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan. Ancamannya hukuman penjara selama sembilan tahun. Adapun barang bukti yang disita berupa celurit, dan telepon selular.
Baca juga:
Jadi korban ganjal mesin ATM, tabungan Rp 65 juta Agung raib
Sepi tarikan, sopir angkot Kutabumi-Kalideres rampok penumpang
Kapolda Sumsel instruksikan tembak mati buronan gembong rampok emas
Perampok sekap dan aniaya sekeluarga di Pemalang, hartanya dikuras Rp 260 juta
Gasak uang Rp 456 juta milik anggota TNI, dua pencuri modus gembos ban ditangkap