Penikam remaja di Indragiri Hulu ditangkap, motifnya diduga dendam
Penikam remaja di Indragiri Hulu ditangkap, motifnya diduga dendam. Barang bukti yang disita yang kejadian tersebut berupa sebilah pisau dapur panjang sekitar 20 sentimeter.
Anggota Reskrim Polres Indragiri Hulu menangkap UD (17), pembunuh Agus (17) di taman Ruang Terbuka Hijau Kota Rengat, Rabu (23/8) pagi. Keduanya sempat berkelahi hingga terjadi pembunuhan yang menewaskan korban.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Arif Bastari mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika pelaku UD bersama temannya Dodi sedang duduk di pinggir lapangan terbuka Hijau Rengat. Pelaku saat itu sedang menjaga dagangan buah.
"Kemudian korban bersama dua orang temannya mendatangi pelaku yang sedang menjaga buah sambil menantang pelaku," kata Arif.
Tantangan duel itu ditolak pelaku sembari mengatakan tidak memiliki masalah dengan korban. Namun korban mendekat dan langsung mencekik leher pelaku. Melihat kejadian itu, datang seorang pria yang baru pulang dari masjid melerai perkelahian mereka.
"Setelah mereka dipisahkan orang yang melerai tersebut pergi, kemudian korban kembali mengejar pelaku dan memukul kepala pelaku dengan tangannya. Kemudian korban memukul wajah pelaku dan mencakar muka pelaku dengan kukunya," kata Arif.
Tak sampai di situ, korban kembali mengunci leher pelaku dengan lengannya dan saat itu pelaku merasa kesakitan. Pelaku ingat bahwa dia membawa sebilah pisau dapur di kantong celananya.
Kemudian pelaku langsung mengambil pisau tersebut. Dalam keadaan lehernya terkunci lengan korban, pelaku menusukkan pisau yang dipegangnya ke arah pinggang korban sekali dan kemudian kembali mengayunkan pisau tersebut ke arah leher korban sebanyak satu kali.
"Saat itu korban melepaskan kuncian lehernya karena tusukan pisau tersebut. Melihat korban kesakitan, pelaku meninggalkan korban menuju ke Plaza Rengat. Sedangkan pisau yang digunakan dibawa pelaku kembali dengan memasukkan ke dalam kantong celananya," kata Arif.
Atas kejadian tersebut, anggota Reskrim Polres Indragiri Hulu dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Lalu pukul 17.00 WIB, sekitar 12 Jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap.
Barang bukti yang disita yang kejadian tersebut berupa sebilah pisau dapur panjang sekitar 20 sentimeter. Satu helai celana jeans warna biru donker yang berlumuran darah dan sobek. Selembar baju kemeja lengan pendek warna donker yang berlumuran darah. Dan dua bua jaket.
"Karena pelaku masih anak di bawah umur yang, kasus ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Inhu, dengan berpedoman dengan Sistem Peradilan Anak sesuai Undang-undang Nomor 11 tahun 2014 tentang sistem peradilan anak," terang Arif.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dan itu dilakukan pelaku karena korban yang memulai perkelahian terlebih dahulu. Bahkan, korban juga sering menggganggu pelaku, dimana setiap bertemu dengan pelaku, korban yang badannya besar sering memukul pelaku tanpa sebab.
"Sehingga pelaku merasa dendam dan pelaku mengakui memang sengaja membawa pisau dari rumah untuk tugas jaga malam buah. Pisau itu untuk berjaga-jaga jika diganggu oleh korban, pelaku akan menghabisinya, dan terjadilah pembunuhan itu pagi tadi," pungkas Arif.
Baca juga:
Remaja di Indragiri Hulu tewas ditikam usai berduel di taman kota